Detikntbcom — Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta penjelasan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pemberhentian seorang relawan di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani mengatakan, persoalan tersebut perlu didudukkan secara jelas dengan meminta penjelasan dari kedua belah pihak sebelum diambil tindakan lebih lanjut.
“Perlu mediasi dan penjelasan dua belah pihak agar jelas duduk permasalahannya,” kata Fathul Gani, Senin (14/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Fathul Gani menanggapi pengakuan Mihra, seorang relawan SPPG MBG Desa Bara, yang sebelumnya mengaku diberhentikan secara mendadak oleh pihak yayasan mitra.
Mihra mengaku telah bekerja sejak awal berdirinya SPPG dan diminta tidak masuk bekerja mulai keesokan harinya. Ia juga mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian maupun penjelasan mengenai alasan dirinya diberhentikan.
Rekrutmen Relawan oleh Mitra dan Yayasan
Fathul Gani menjelaskan bahwa proses rekrutmen relawan memang menjadi kewenangan mitra dan yayasan. Namun, menurut dia, penghasilan relawan bersumber dari dana operasional SPPG yang diberikan pemerintah.
“Dalam hal rekrutmen relawan memang sepenuhnya oleh mitra dan yayasan. Akan tetapi dalam proses selanjutnya, terutama terkait masalah penghasilan mereka, sepenuhnya diberikan oleh pemerintah melalui dana operasional SPPG,” jelasnya.
Karena itu, Fathul menekankan pentingnya pihak mitra dan yayasan memberikan pembinaan serta arahan kepada para relawan agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Menurutnya, penghasilan relawan tersebut juga tidak mengurangi hak yang diterima mitra maupun yayasan dalam bentuk insentif.
“Penghasilan para relawan tidak sedikit pun mengurangi hak yang diterima mitra dan yayasan yang berupa insentif,” ujarnya.
Minta Hubungan Kerja Dibangun Harmonis
Fathul Gani meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan SPPG membangun komunikasi yang baik dengan para relawan.
Ia menyebut, komunikasi tersebut penting untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis sehingga pelayanan MBG kepada penerima manfaat dapat berjalan optimal.
“Kami menyarankan mitra dan yayasan, termasuk SPPI, pengawas gizi serta tenaga akuntansi agar membangun komunikasi yang baik dengan seluruh relawan agar terbangun suasana kerja yang harmonis,” katanya.
Di sisi lain, Fathul menegaskan para relawan juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
“Para relawan juga harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
SPPI Diminta Jaga Operasional Dapur
Fathul juga menyoroti peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) sebagai kepala dapur dalam menjaga ritme operasional SPPG.
Menurut dia, setiap persoalan internal harus ditangani secara proporsional dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
“SPPI sebagai kepala dapur harus mampu menjaga ritme jalannya operasionalisasi SPPG. Tindakan harus terukur dan sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Karena itu, Fathul belum ingin menyimpulkan apakah pemberhentian relawan tersebut sudah sesuai prosedur atau sebaliknya. Satgas masih menunggu laporan dari pihak SPPG.
Hak Relawan Harus Dilindungi
Fathul mengatakan, pihaknya meminta SPPI memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut agar dapat diketahui duduk perkara sebenarnya.
“Dan ini kami tunggu laporan SPPI. Kalau relawan merasa dirugikan, hak-hak relawan harus terlindungi dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut akan mengedepankan komunikasi dan musyawarah setelah pihaknya memperoleh informasi yang lebih lengkap.
“Kami perlu mendapatkan laporan lebih lanjut untuk penyelesaian dengan mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Fathul kembali menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari SPPI sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“SPPI yang kita minta penjelasan,” katanya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena muncul di tengah evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di NTB. Pemerintah sebelumnya juga mendorong penguatan tata kelola SPPG, termasuk aspek keamanan pangan, operasional dapur, serta hubungan kerja seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan MBG. (Iba)












