Ternyata Biaya Kuliah di UIN Mataram Murah.
Mataram, (Lombok Fokus)- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam surat edaran Keputusan Menteri Agama Rebuplik Indonesia Nomor 151 Tahun 2019 Tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun Akademik 2019/2020. Menetapkan tujuh point tentang Pembayaran UKT untuk perguruan tinggi dibawah naungan Mentri Agama.
Dalam edaran tersebut yang diterima oleh media kami ditulis beberapa point penting
KESATU : Menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan
Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun
Akademik 2019-2020 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan
Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan ini.
KEDUA : UKT sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU
merupakan UKT bagi mahasiswa baru program diploma
dan program sarjana tahun akademik 2019-2020.
KETIGA : UKT sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri
dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan
kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa,
atau pihak lain yang membiayainya.
KEEMPAT : UKT kelompok Isebagaimana dimaksud dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V
diterapkan kepada paling sedikit 5 (lima) persen dari
jumlah mahasiswa yang diterima.
KELIMA : Penetapan mahasiswa berdasarkan kelompok UKT
sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA ditetapkan
oleh Rektor/Ketua perguruan tinggi keagamaan negeri.
KEENAM : Perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut
uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari
mahasiswa baru program diploma dan program sarjana.
KETUJUH : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2019.
Untuk Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berlaku Uang Kuliah Tunggal dari Rp. 400. 000 hingga 2. 400.00 dan berdasarkan kelompok UKT.
Berikut data yang bisa kami sampaikan kepada para pembaca.
www.lombokfokus.com