Tersangka mantan Kadistan Bima belum ditahan

Kasat Reskrim Polres Bima Adhar S.Sos (Ist)

Bima (Detikntbcom),- Mantan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima resmi Ir. Tayeb ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bima.

Penetapan tersangka itu digelar oleh Polres Bima pada, 2 Juni 2020 awal bulan ni.

“Belum ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima Adhar kemarin.

Adhar tidak merinci kenapa tersangka belum ditahan pasca ditetapkan tersangka.

Untuk diketahui, Tayeb ditetapkan tersangka atas kasus sarana produksi program cetak sawah baru dilanjutkan program bantuan pemerintah dengan anggaran bersumber dari APBN melalui Dirjen PSP Kementrian Pertanian RI.

Program cetak sawah baru tersebut dieksekusi pada 2015 dan 2016. Hingga ditemukan ada penyelewengan uang negara atas pengerjaan proyek jumbo itu. (Iba)