Mataram (Detikntbcom),- Berdasarkan surat pengumuman nomor 237/Un.12/KU.001/08/2021 tertanggal 19 Agustus 2021, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram resmi memperpanjang pembayaran UKT/SPP sampai tanggal 25 agustus 2021 pukul 23.59 Wita yang sebelumnya diumumkan batas pembayaran hingga tanggal 20 Agustus.
“Berdasarkan hasil rapat pimpinan tanggal 19 Agustus 2021 memutuskan bahwa masa pembayaran UKT/SPP bagi mahasiswa program sarjana S1 magister S2 dan doktor S3 serta daftar ulang bagi mahasiswa baru semester ganjil tahun akademik 2020/2022 akan diperpanjang sampai hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 23.59 Wita,” isi pengumuman yang diterima media ini, Kamis (19/8) di Mataram ditandatangani Kepala Biro AUPKK, Dr. H. Badrun, M.Pd.
Berikut isi pengumuman lengkap UIN Mataram:
1. Pembayaran UKT SPP dan daftar ulang melalui Bank BNI Syariah (BSI) dengan menggunakan nomor virtual akun (VA) dapat dilakukan melalui ATM mobile banking/internet banking dan semua Bank Indonesia.
2. Bagi mahasiswa yang tidak memiliki nomor VA dikarenakan belum membayar SPP semester sebelumnya dan atau tidak memiliki surat keterangan cuti atau karena hal lainnya dapat menghubungi bagian akademik
3. Bagi mahasiswa yang belum membayar SPP daftar ulang semester sebelumnya diwajibkan bayar sesuai jumlah tunggakan
4. Bagi mahasiswa yang tidak membayar atau terlambat melakukan pembayaran SPP sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan di atas maka diminta untuk mengurus surat keterangan cuti pada bagian akademik rektorat mulai tanggal 3 Juli/3 September 2021 secara online melalui link bit.ly/cutiuinma.
5. Bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran SPP diminta agar menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan baik
6. Bila ada hal yang belum jelas dapat menghubungi call center WA/telegram nomor 0878 1958 3373.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa meminta pimpinan kampus untuk memperpanjang pembayaran UKT/SPP. (Oleng)












