Mataram (Detikntbcom) – Oknum Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort (Kasat Reskrim Polres) Kabupaten Dompu AKP Adhar diduga memeras tersangka berinisial SAM diduga untuk penangguhan penahanan tersangka.
“Oknum Kasat Reskrim Polres Dompu diduga memeras saudari SAM sebanyak Rp40 juta rupiah. SAM merupakan tersangka kasus penipuan arisan. Ini merusak citra polisi sebagai penegak hukum,” ungkap Putra Uma Keho, Senin (3/1) saat diwawancarai media ini di Mataram mengutip pengakuan tersangka.
Dugaan kasus tersebut tambah Putra, bertolak belakang dengan program presisi yang digaungkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Putra meminta Kapolda NTB Djoko Poerwanto untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Dompu Adhar.
“Saya minta Kapolda bertindak tegas kepada anak buahnya yang nakal. Saya minta dicopot. Ini ujian komitmen bagi Kapolda Djoko Poerwanto,” pintanya.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar, dikonfirmasi, Selasa (4/1) via pesan singkat membantah dugaan pemerasan tersebut.
“Jangankan uang rokok satu batang pun tidak ada. Cek baik-baik dulu. Jangan sampai salah terima informasi,” tegas Adhar membantah. (Iba)