Tumpang tindih, Komisi I minta BPKAD dan BKD perbaiki data honorer di NTB

Ketua Komisi I DPRD NTB (tengah) Sirajuddin, Wakil Ketua Abdul Hafid dan anggota Komisi TGH Najamuddin Mustafa.

Mataram (Detikntbcom) – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Syirajuddin mempertanyakan langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB untuk tenaga honorer di NTB sebanyak 14.584 orang yang mau dioutsourcing seperti SK Kemenpan-RB yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Bagi yang tidak memenuhi syarat untuk CPNS dan P3K karena memang di SK Kemenpan-RB tersebut ada ruang untuk dialih-dayakan ke tenaga outsourcing.  Makannya kami minta yang tidak memenuhi syarat untuk CPNS maupun yang P3K harus alihdayakan ke dioutsourcing,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 13 Juni 2022 di Mataram usai rapat dengan BPKAD.

gambar Iklan

Pihaknya juga meminta Pemprov NTB untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer untuk tahun 2022 ini, karena Kemenpan-RB memberikan waktu kepada seluruh daerah untuk pendataan tenaga honorer hingga 28 November 2023.

“Untuk jumlah tenaga honorer sebanyak 14.584 orang itu, supaya dicarikan langkah strategisnya. Supaya ini menjawab keresahan masyarakat terkait dengan SK Kemenpan-RB ini, apa langkah strategisnya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I TGH Najamuddin Mustafa mempertanyakan soal perbedaan data honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sebab menurutnya, pembayaran gaji tenaga honorer yang dilakukan oleh BPKAD beda dengan data yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai leading sektor di bidang kepegawaian.

“Seharusnya pembayaran yang dilakukan oleh BPKAD sesuai dengan data dari BKD. Inikan tidak,” katanya.

Jumlah data honorer (PTT) keseluruhan menurutnya, sebanyak 14.584 orang, yang dibayarkan gajinya oleh BPKAD sebanyak 11.200 orang dengan nilai gaji semuanya sebesar Rp236,8 miliar per tahun. Sementara data dari BKD sebanyak 6618 orang. Pembayaran itu harusnya berdasarkan data yang disampaikan oleh BKD.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Hafid meminta BPKAD dan terutama BKD untuk melakukan finalisasi verifikasi data honorer. “Dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum,” pintanya.

Sementara BPKAD maupun BKD masih diupayakan konfirmasi. (Iba)