Mataram (Detikntbcom) – Anggota DPRD NTB Mori Hanafi mengungkap sejumlah misteri di balik penetapan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD NTB 2023 yang disahkan di paripurna DPRD NTB pada hari ini, Rabu 16 November 2022.
Sejumlah misteri dan kejanggalan yang dimaksud Mori Hanafi adalah pertama, soal pendapatan yang dipaksa dinaikkan lebih dari Rp650 miliar rupiah.
Walaupun tidak realistis dan rasional dinaikkan pendapatan tersebut, Mori Hanafi bisa menerimanya karena alasan TAPD itu untuk mengakomodir belanja strategis atau perioritas yang belum diakomodir sehingga pendapatan tersebut dinaikkan.
“Dari kenaikan itu ada yang memang membiayai program strategis tapi ternyata ada juga belanja untuk membiayai yang tidak strategis. Ada program-program yang tidak perlu dan tidak penting,” ungkap Mori saat konferensi pers usai rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD NTB 2023 pada, Rabu 16 November 2022 di Mataram.
Yang kedua ungkap Ketua Umum KONI NTB ini, sejumlah program prioritas dan strategis itu belum ada rinciannya. Mori meminta pada pembahasan Raperda APBD 2023 nantinya untuk dibeberkan rinciannya sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Karena saya menilai, selain belanja strategis atau prioritas ada juga belanja yang tidak strategis tapi dianggarkan,” bebernya.
Harusnya katanya, dalam kondisi fiskal yang tidak sehat seperti sekarang, perlu hati-hati dalam penyusunan program untuk dibiayai nantinya.
“Kok di postur APBD NTB 2023 bukannya semakin baik malah semakin memburuk, dengan apa dengan tadi, dinaikkan pendapatannya dalam rangka mengakomodir belanja. Terus belanjanya belum ada rinciannya. Banyak misteri di sini,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meyakini bahwa utang yang tidak mampu dibayar oleh APBD 2023 juga akan diwariskan hingga 2024.
“Jadi kalau utang Rp650 miliar ini tidak mampu dibayar tahun 2023 maka sama saja pemerintahan sekarang memindahkan utang tersebut ke pemerintahan yang baru nantinya. Dan saya yakin utang itu tidak akan mampu dibayar 2023,” tutupnya.
Senada dengan Mori, Ruslan Turmudzi juga mengungkapkan bahwa hampir semua anggota Badan Anggaran (Banggar) mempertanyakan rincian belanja tersebut.
“Hampir semua mempertanyakan itu (rincian belanjanya). Saya kira akan dibahas nantinya, sampai tadi malam tidak dibahas,” ungkapnya.
Sebelumnya Mori Hanafi di dalam Paripurna penetapan KUA PPAS siang tadi melakukan interupsi. Namun interupsi tersebut tidak diberi kesempatan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin sidang.
“Saudaraku Mori Hanafi, dalam ketentuan Tata Tertib (paripurna) ini masuk dalam paripurna istimewa, tidak ada hak anggota berbicara (pada paripurna istimewa),” tegas Isvie.
Untuk diketahui, KUA PPAS siang tadi ditetapkan dan rencana APBD NTB 2023 sebesar Rp5,964 triliun rupiah yang dinaikkan pendapatannya 5,6 persen dibandingkan dengan APBD 2022. (Iba)












