Wakili generasi millenial NTB, Mirah Midadan Fahmid mendaftar calon DPD RI

Bakal Calon Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid saat konferensi pers usai menyerahkan dukungan minimal ke KPUD NTB pada, Selasa 27 Desember 2022 di Mataram.

Mataram (Detikntbcom) – Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (Balon DPD RI Dapil NTB) Mirah Midadan Fahmid menyerahkan dukungan minimal kepada Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) NTB.

Mirah datang ke KPUD NTB pada, Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 14:00 WITA dengan didampingi penghungnya Suaedin diterima Ketua KPUD Suhardi Soud didampingi dua komisoner yaitu Agus Hilman dan Zuriati.

gambar Iklan

Diketahui, jumlah dukungan minimal yang sudah diapload timnya di SILON KPU adalah sebanyak 2940 dujungan yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota di NTB.

Perempuan yang tengah menempuh pendidikan S3 di Universitas Indonesia ini dalam sambutannya menyampaikan keinginannya untuk menjadi anggota DPD RI Dapil NTB adalah sebagai perwakilan dari generasi millenial.

Selain itu dirinya juga melihat sejumlah isu mendasar yang dihadapi oleh daerah dan masyarakat yaitu akses terhadap pangan, pendidikan juga akses terhadap kesehatan yang menjadi hal mendasar yang perlu diperjuangkan oleh dirinya.

“Selain itu, Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi yang mempunyai energi terbarukan salah satunya yaitu panas bumi dan ini yang menjadi potensi Nusa Tenggara Barat,” terang perempuan yang bergelar Master of Science Economic Development di University of Glasgow, the United Kingdom dengan disertasinya Determinants of Regional Inequality in Indonesia, 2007-2016 di bawah
supervisi Profesor Jim Malley.

Sementara tim pengunjungnya Suaedin, optimis bahwa Mirah Midadan Fahmid akan mendapatkan suara terbanyak karena pihaknya menilai Mirah punya jiwa muda yang mumpuni.

“Saya selaku petugas penghubung Mirah Midadan Fahmid sangat Optimis untuk kedepannya dalam rangka meraih kemenangan, karena saya sangat percaya dengan kualitas keilmuan dan semangat jiwa mudanya dapat mensejahterakan masyarakat pada era digitalisasi yang serba canggih ini,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat menerima Bakal Calon Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi bahwa Calon DPD RI harus mendapatkan dukungan minimal setengah dari 10 Kabupaten dan Kota di NTB.

“Saya mewakili KPUD NTB menyambut baik penyerahan dukungan minimal mbak Mirah,” ujarnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di SILON KPUD NTB, bahwa dukungan minimal yang diserahkan oleh Mirah Midadan Fahmid diterima dan dinyatakan lengkap. (Iba)