24 Balon anggota DPD lanjut ke tahap verifikasi faktual

Rapat Pleno KPU NTB, Minggu 5 Februari 2023. (Istimewa)

Mataram (Detikntbcom) – Sebanyak 24 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi NTB dinyatakan Memenuhi Syarat verifikasi administrasi yang selanjutkan akan memasuki tahapan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota di wilayah Provinsi NTB

Sebelumnya 24 Bakal Calon Anggota DPD, 9 diantaranya Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Ahmad Turmuzi, Nurhaidah, Maskahyangan, Muh Rifki Farabi, Muhaimin Yahya Mutawalli, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani dan Sa’adatul Hayati Putri, Tauhid Rifa’i

gambar Iklan

Melalui LO, mereka menyampaikan perbaikan dukungan minimal pemilih pada masa perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023 dan dinyatakan MS

Sementara itu meski dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada penyerahan awal, 9 bakal calon anggota DPD lainnya juga menyampaikan perbaikan dukungan minimal Pemilih.

Kesembilan bakal calon tersebut adalah Achmad Sukisman Azmy, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Rudy Irham Srigede, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri, Zaini Arony

Lain hal dengan 18 bakal calon tersebut, 6 bakal calon anggota DPD tidak menyampaikan dukungan perbaikan, karena telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) minimal jumlah dan sebaran pada penyerahan awal

Berikut enam nama tersebut adalah Evi Apita Maya, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, dan Muhir.

Jadi keseluruhannya sebanyak 24 Bakal calon dinyatakan MS

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati mengatakan, jadwal verifikasi faktual dimulai dari 6 s.d 26 februari 2023, selama 21 hari.

“Penentuan sampel tgl 4 s.d 5 Februari 2023. Minggu tanggal 5 Februari kita rencanakan bertemu dengan LO untuk proses pencuplikan sampel dukungan,” katanya saat melakukan pleno, pada Minggu 5 Februari 2023 di Mataram.

Dijadwalkan Rekap Hasil Verifikasi Faktual di KPU kab/kota pada tgl 27 s.d 28 Februari 2023. (Iba)