DetikNTBCom – Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPID NTB) Marga Harun resmi mengundurkan diri.
Pengunduran dirinya itu tertuang dalam surat yang diserahkan ke pihak terkait awal bulan lalu yaitu tertanggal 5 Mei 2023.
Bukan tanpa alasan, anak muda progresif kelahiran Dompu itu bertekad mencari ladang pengabdian yang lebih luas untuk masyarakat NTB.
Meski tersisa masa jabatannya masih dua tahun lagi, Marga Harun bertekad menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu pada Pileg 2024 mendatang.
“Hidup ini adalah pilihan artinya dengan mengambil jalan yang cukup terjal ini saya sudah sangat memikirkan dan mempertimbangkannya dengan sangat matang,” tegas alumni UII Yogyakarta ini, Selasa 4 Juli 2023.
Pihaknya saat ini, tengah gencar melakukan sosialisasi di Dapilnya demi meraih simpati masyarakat yang akan diwakilkan nantinya.
“Mohon doa semuanya, semoga ikhtiar saya bisa terwujud demi membangun daerah asal saya,” kata pria bergelar Sarjana Hukum itu.
Putra Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin ini tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para komisoner dan seluruh pegawai KPID NTB.
“Terima kasih semuanya. Jika ada salah saya mohon dimaafkan. Mohon doa juga untuk saya tetap sehat dalam mengambil jalan terjal ini,” ucapnya. (Red)












