DetikNTBCom – Satu lagi Putra Nusa Tenggara Barat yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Infonesia (SDPPI Kemenkominfo RI) Dr Ismail didorong menjadi Penjabat Gubenur NTB pada september mendatang.
Baca Juga: Rektor UIN Mataram Direkom 73 Kelompok Masyarakat jadi PJ Gubernur, Diserahkan ke DPRD NTB
Sebanyak 29 Yayasan Pondok Pesantren di Lima Kabupaten dan Kota di NTB memberikan dukungan kepada pria kelahiran Mataram itu, Selasa 19 Juli 2023 diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD NTB di Mataram.
“Kami melihat Dr Ismail, kelahiran Mataram sebagai figur yang sudah senior di tingkat nasional. Oleh karena itu, kami mendorong putra daerah yang punya potensi untuk menjadi Pj Gubernur,” kata koordinator penjaringan, Lalu Arik Rahman Hakim, saat mengantarkan puluhan rekomendasi dari Yayasan Ponpes untuk Dr. Ismail, ke Setwan NTB diterima langsung oleh Kasubag TU dan Kepegawaian Baiq Indiawati.
Lalu Arik menegaskan, ingin memberikan kesempatan bagi putra NTB yang layak untuk mempimpin NTB. Terlebih Dr. Ismail sudah memenuhi kualifikasi syarat yang diminta.
“Dr. Ismail ini bagian dari birokrasi senior level nasional. Dari segi pengalaman tentu mampu membawa perubahan di NTB, baik infrastruktur ekonomi dan SDM,” ungkapnya.
Lalu Arik juga menilai bahwa, Dr. Ismail akan mampu menjaga stabilitas NTB yang akan menjalankan pesta demokrasi. “Kami yakin beliau mampu menjaga stabilitas pesta demokrasi, terlebih birokrat senior,” tuturnya.
Lalu Arik berharap, dengan masuknya rekom ini, pimpinan DPRD bisa nilai secara objektif, mana yang menurutnya memenuhi klasifikasi aturan atau tidak. Ia juga berpesan kepada pimpinan DPRD untuk menampung keinginan masyarakat.
“Lantas siapapun yang akan direkomendasikan nanti, tentu harus secara objektif. Kedatangan kami ini bentuk keseriusan beliau (Dr. Ismail) sebagai Pj Gubernur NTB,” tegasnya.
Yang penting lanjut Lalu Arik, rekomendasi merupakan harapan dan keinginan masyarakat sudah sampai, selanjutnya merupakan tugas Dewan.
Sementara itu, Kasubag TU dan Kepegawaian Setwan NTB, Baiq Indiawati yang menerima rekomendasi itu mengatakan, wewenang untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pimpinan DPRD NTB adalah Sekwan.
“Saya di Bagian Tata Usaha hanya menerima saja. Kewenangan meneruskan ke pimpinan Dewan yakni Pak Sekwan,” tutupnya. (Red)