Selain Wali Kota Bima, 3 Orang Termasuk Istrinya Dikabarkan Ditetapkan Tersangka

Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan Istrinya Elyana (Detikntbcom)

DetikNTBCom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi.

“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 29 Agustus 2023 di Jakarta.

gambar Iklan

Baca juga: Dua Kasus Besar Jerat Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Selain politisi partai Golkar itu, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain, di antaranya istri Wali Kota Bima inisial E, MM dan F selaku iparnya.

“Benar, ada empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi,” sebut sumber katada dilansir, Selasa 29 Agustus 2023.

Sebelumya pagi tadi, KPK melakukan penggeledahan kantor Wali Kota Bima termasuk ruang kerja Wali Kota itu sendiri.

Selain ruangan Wali Kota Bima, ruangan Sekretaris Daerah juga ikut digeledah. Hasil geledah tersebut KPK menyita sejumlah dokumen. (Red)