DetikNTBCom –
Salah satu agenda besar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditahun 2023 ini berupa pengawalan terhadap program pencanangan desa peduli penyiaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, pada saat penganugerahan kepada lembaga penyiaran.
Dikatakannya, pencanangan program desa peduli penyiaran tersebut sangat mendukung adanya kontrol masyarakat desa terhadap konten-konten lembaga penyiaran, sehingga secara tidak langsung pada lapisan masyarakat paling bawah ini menjadi partisipatif atau turut andil dalam mengawasi atau memfilter Konten lembaga penyiaran.
Selain itu, pencanangan program desa peduli penyiaran tersebut sebagai bentuk kesiapan semua lapisan masyarakat untuk menghadapi era digitalisasi, karena menurutnya era digitalisasi kali ini harus bisa diterima oleh masyarakat terlepas dari suka ataupun tidak.
“Kita punya agenda yang kita canangkan yaitu mengawal desa untuk peduli penyiaran untuk menghadapi era digitalisasi. Ini yang tidak bisa kita naifkan, karena era digitalisasi suka atau tidak suka kita harus terima. Tapi satu sisi kita akan lakukan langkah preventif karena nanti akan banyak lahir lembaga-lembaga penyiaran baru,” tuturnya saat diwawancarai media ini, Selasa 12 September 2023.
Wakil Ketua KPID NTB, Afifuddin Adnan, menyampaikan bahwa KPID kedepan akan membentuk sebuah literasi kelompok sadar media di desa, karena dengan begitu diharapkan agar lembaga penyiaran lebih dekat dengan masyarakat desa.
Mengingat dari hasil pengamatannya masih cenderung ada jarak yang cukup jauh antara lembaga penyiaran dengan masyarakat khususnya bagi warga di desa.
“Jaraknya masih terlalu jauh, kita berharap sehingga transfer knowledge dari teman-teman lembaga penyiaran bisa juga kepada desa dan masyarakat desa. Ada kolaborasi yang tidak hanya pemantauan tetapi juga untuk membangun literasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pencanangan desa peduli penyiaran ini sebagai wujud partisipasi desa untuk mengajak warganya dalam mengawasi konten lembaga penyiaran yang merupakan salah satu tupoksi dari KPID NTB, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang ada di KPID NTB tersebut. (Red)












