Ternyata Bukan Dua Oknum Polisi Diduga jadi Bandar Narkoba di Bima-Dompu, Berikut Nama dan Perannya

Ilustrasi keterlibatan oknum anggota Polri jadi bandar narkotika. (Iba/Istimewa)

DetikNTBCom – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI MPO Badko Bali Nusra) mengungkap sejumlah nama oknum anggota Polri yang diduga menjadi bandar narkoba di Wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.

Sebelumnya Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra Abdul Halik mengungkap inisial R istri mantan Kapolsek Kempo diduga menjadi bandar narkoba di wilayah tersebut, hingga anaknya berinisial RPP ditangkap Polda NTB pada 16 September 2023 bersama dua rekannya AP dan AR.

gambar Iklan

Baca jugaHMI Badko Bali Nusra Desak Kapolda Copot Dirresnarkoba Polda NTB

Selain itu, Halik yang juga mantan aktivis HMI Cabang Bima itu mengungkap nama oknum Polri inisial H yang diduga menjadi bandar Narkoba di Wilayah Bima. H kini menjadi anggota Propam Polres Bima.

Bukan cuma dua oknum tersebut yang diduga memainkan peran sebagai ‘Bos Besar’ dalam peredaran Narkotika di wilayah Bima dan Dompu.

Baru-baru terungkap hasil pendalaman informasi yang diperolehnya, adalah mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Dompu berinisial AM tidak luput dari pantauannya.

Baca jugaKapolda NTB Didesak Tangkap Oknum Polisi Inisial H dan Istri Kapolsek Kempo Diduga Bandar Narkoba

“AM diduga kuat adalah bos besar bandar narkoba di wilayah Dompu. Barang haram milik AM tersebut diduga dijalankan oleh MET yang juga anggota Polri bertugas di Mapolres Dompu,” ungkap Halik, Kamis 30 November 2023 di Mataram.

MET adalah oknum polisi anak buah AM. MET bertugas sebagai operator lapangan diduga  mendistribusikan barang milik AM ke para pengedar termasuk dua oknum sipil yaitu Johan dan Breven.

“Johan dan Breven kini sudah ditahan Mapolda NTB diduga menguasai barang haram milik AM sekitar Oktober 2023,” ungkapnya.

Baca jugaPesan Bandar Shabu 3 Kg: Jangan Dicontoh, Karena Sakit Sekali Dipenjara

Dari sejumlah nama yang ada, Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra Abdul Halik, mendesak Kapolda NTB Raden Umar Faroq untuk turun tangan dalam memberantas sejumlah oknum anggotanya diduga menjadi bandar dan pengendali narkotika di wilayah Bima dan Kabupaten Dompu.

Selain itu, Halik mendesak Kapolda untuk mencopot Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Deddy Supriadi karena diduga Kuat membekingi para oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam menjalankan barang haram tersebut.

“Kami tantang Kapolda NTB untuk berani bertindak tegas menangkap sejumlah oknum anggota Polri yang diduga kuat menjadi bandar narkoba di wilayah Bima dan Dompu,” tegasnya.

Selain Dirresnarkoba Polda NTB, Halik juga menduga kuat ada keterlibatan oknum Paminal Propam Polda NTB diduga memainkan peran menyembunyikan sejumlah oknum anggota Polri yang diduga terlibat di dalam jaringan peredaran narkoba di Wilayah Bima dan Dompu.

“Kami juga minta Kapolda NTB untuk mencopot Kabid Propam Polda NTB diduga mendapat bagian dari hasil barang haram tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda NTB Raden Umar Faroq dimintai tanggapannya via pesan singkat, enggan bicara banyak. Hanya menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut. “Terima kasih informasinya,” kata Umar singkat baru-baru ini.

Sementara, Dirresnarkoba Polda NTB Deddy Supriadi dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan apapun. (Red)