Sah! KPU Tetapkan Iqbal-Dinda Pemenang Pilgub NTB 2024

Ketua KPUD NTB Muhammad Khuwailid saat menerima rekapitulasi suara dari 10 Kabupaten dan Kota, Jumat 6 Desember 2024. (Iba)
Ketua KPUD NTB Muhammad Khuwailid saat menerima rekapitulasi suara dari 10 Kabupaten dan Kota, Jumat 6 Desember 2024. (Iba)

Detikntbcom – Setelah melewati proses panjang dan berjenjang, Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB) pada pleno terbuka akhirnya menetapkan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai peraih suara terbanyak atau pemenang di Pilgub NTB 2024.

Penetapan Iqbal-Dinda keluar sebagai jawara di Pilgub NTB itu tertuang dalam keputusan KPUD NTB nomor 125 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024.

“Menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024,” isi putusan ditetapkan, Jumat 6 Desember 2024 pukul 01.27 WITA digelar di Hotel Marumata kawasan Senggigi Lombok Barat ditanda tangani Ketua KPUD NTB Muhammad Khuwailid itu.

Adapun perolehan suara masing-masing calon sebagai berikut: 

1. Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Sitti Rohmi Djlaillah-W. Musyafirin (Rohmi-Firin) dengan perolehan suara sah sebanyak 775.937 (tujuh ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh),

2. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Zulkieflimansyah- Moh. Suhaili Fadil Tohir (Zul-Uhel) dengan perolehan suara sah sebanyak 887.791 (delapan ratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh satu),

3. Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dengan perolehan suara sah sebanyak 1.163.194 (satu juta seratus enam puluh tiga ribu seratus sembilan puluh empat). (Iba)