Detikntbcom – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mohammad Akri, meminta tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) NTB agar mengedepankan sistem meritokrasi dalam proses seleksi yang sedang berlangsung.
Akri menegaskan, sistem meritokrasi harus menjadi acuan utama agar komisioner yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berharap proses seleksi berjalan objektif dan profesional, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak mana pun. Yang dipilih harus berdasarkan kemampuan dan kapabilitas,” kata Akri, Rabu (22/10/2025) di Mataram.
Ia juga menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Komisi Informasi. Dari 15 nama yang akan diajukan ke DPRD NTB, menurutnya, perlu memastikan minimal empat di antaranya merupakan perempuan, sesuai dengan semangat kesetaraan dan partisipasi gender dalam lembaga publik.
“Keterwakilan perempuan penting untuk memperkuat perspektif keadilan dan inklusivitas dalam lembaga ini,” ujarnya.
Menurut data Timsel, proses seleksi saat ini telah memasuki tahap psikotes setelah sebelumnya melalui seleksi administrasi dan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Dari puluhan pelamar, sebanyak 36 orang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan.
DPRD NTB menargetkan tahapan seleksi dapat rampung sebelum akhir tahun, sehingga para komisioner baru bisa mulai bertugas pada Januari 2026.
Akri menambahkan, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan hak publik atas informasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, figur yang akan terpilih nantinya harus mampu menjaga independensi lembaga dan tidak mudah diintervensi.
“KI NTB adalah garda terdepan dalam menjaga keterbukaan informasi di daerah. Maka, figur-figur yang terpilih harus punya integritas moral dan pemahaman mendalam terhadap regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Timsel yang juga Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Iba)












