Ahmad Dahlan Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Lewat Raperda di Bima dan Dompu

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Dahlan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Selasa, 28 Oktober 2025. (Iba)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Dahlan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Selasa, 28 Oktober 2025. (Iba)

Detikntbcom – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Dahlan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan tersebut digelar di sejumlah titik di daerah pemilihannya (Dapil) yang meliputi Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Dalam kegiatan itu, Ahmad Dahlan menegaskan pentingnya keberadaan payung hukum daerah untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran asal NTB, baik sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

“NTB adalah salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Karena itu, perlindungan mereka menjadi tanggung jawab kita bersama. Raperda ini diharapkan bisa memperkuat sistem perlindungan yang lebih humanis, terpadu, dan berkeadilan,” ujar Ahmad Dahlan di hadapan para peserta.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh puluhan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan organisasi masyarakat. Mereka antusias mengikuti penjelasan terkait substansi Raperda yang tengah digodok oleh DPRD NTB bersama Pemerintah Provinsi.

Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan masukan, terutama terkait perlunya pengetatan pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja serta peningkatan pelatihan bagi calon pekerja migran. Ahmad Dahlan menyambut baik setiap aspirasi tersebut dan memastikan akan membawanya dalam pembahasan lanjutan di tingkat legislatif.

“Raperda ini tidak hanya bicara perlindungan hukum, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah hadir memberikan pelatihan, informasi, dan fasilitas bagi calon pekerja migran agar mereka bisa berangkat secara resmi dan aman,” tambahnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD NTB untuk membuka ruang partisipasi publik dalam setiap proses perumusan kebijakan daerah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas seperti pekerja migran dan keluarganya. (Iba)