DPRD NTB Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Strategis demi Optimalisasi Kinerja Birokrasi

Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir. (Iba/Ist)
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muzihir, memberikan catatan strategis terkait tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ia menekankan pentingnya percepatan pengisian jabatan struktural yang masih kosong guna menjamin keberlanjutan program pembangunan dan serapan anggaran yang maksimal.

Muzihir menyoroti bahwa kekosongan pada sejumlah posisi kunci, mulai dari eselon II hingga IV, berpotensi menghambat ritme kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang kini telah mengerucut pada tiga nama kandidat.

Terkait proses seleksi tersebut, Muzihir menegaskan bahwa DPRD NTB mengedepankan aspek profesionalisme di atas sentimen kedaerahan. Ia menyatakan bahwa latar belakang asal usul calon bukanlah hambatan, sejauh kandidat memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Soal orang asli NTB atau dari luar daerah, itu bukan persoalan. Yang terpenting adalah kualitas dan kapasitas. Pak Gubernur tentu lebih memahami kebutuhan organisasi dan beliau yang nantinya akan bertanggung jawab atas kinerja timnya,” ujar Muzihir saat ditemui di Mataram, Kamis (29/1).

Selain jabatan kepala OPD, Muzihir menggarisbawahi urgensi penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh instansi. Menurutnya, tanpa kehadiran PPK yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi, eksekusi anggaran dan program kerja di lapangan akan terus mengalami kendala teknis.

Ia mengamati bahwa meski beberapa posisi telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), fungsi administratif sering kali tidak berjalan optimal karena keraguan dalam pengambilan keputusan strategis tanpa adanya PPK yang definitif.

“Tanpa PPK, anggaran tidak bisa bergerak. Saat ini, setiap kali akan mengeksekusi program, kendala yang muncul selalu sama, yakni belum adanya PPK. Kami berharap proses ini segera dituntaskan agar pelayanan publik dan pembangunan di NTB tidak terhambat,” pungkasnya. (Iba)