Detikntbcom – Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, masih menyimpan banyak tanda tanya. Hampir sebulan sejak jasadnya ditemukan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, belum ada kepastian siapa pelaku maupun bagaimana kronologi sebenarnya.
Keluarga besar korban terus mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka. Samsul Herawadi, ayah Brigadir Esco, menilai proses penyidikan berjalan lamban dan tidak transparan.
“Kami minta polisi jangan berlama-lama. Kalau sudah ada pelakunya, segera tetapkan tersangka. Hukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati. Kami akan terus menuntut keadilan, dan kalau perlu kami turun aksi di Polres maupun Polda NTB,” tegas Samsul, Minggu (15/09) kemarin.
Ia juga meminta Mabes Polri ikut mengawal penyidikan agar kasus tidak dibiarkan berlarut-larut. “Kami berharap Mabes Polri juga turun melakukan penyelidikan. Kami ingin polisi segera menetapkan siapa pelakunya,” tambahnya.
Kejanggalan Sebelum Penemuan Jasad
Kecurigaan keluarga bukan tanpa alasan. Beberapa hal yang dianggap janggal antara lain:
- Hilang kontak: Esco terakhir kali berkomunikasi dengan adiknya pada Senin, 18 Agustus. Setelah itu, ia hilang kontak hingga jasadnya ditemukan Minggu, 24 Agustus 2025.
- Sikap warga sekitar: Sejumlah orang yang diduga mengetahui sesuatu tiba-tiba bungkam, menimbulkan dugaan ada yang menutup-nutupi.
- Bercak darah di rumah korban: Dalam olah TKP kedua, polisi menemukan bercak darah di beberapa titik dalam rumah Esco, mengindikasikan peristiwa bisa terjadi lebih dulu di dalam rumah.
- Luka kekerasan: Hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul, khususnya di leher dan beberapa bagian tubuh. Hal ini dinilai keluarga tidak sesuai dengan narasi bunuh diri.
- Kondisi jasad: Saat ditemukan, tubuh korban sudah membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali. Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan skenario bunuh diri sederhana.
Penyidikan Masih Berjalan
Pihak kepolisian menegaskan penyidikan masih berproses. Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang saksi, termasuk keluarga, kerabat, dan rekan kerja korban.
“Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang. Termasuk istri korban yang juga beberapa kali kami mintai keterangan,” jelas Catur.
Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam korban, hasil otopsi, hingga bercak darah di rumah. Namun, menurut penyidik, bukti yang ada belum cukup kuat untuk menetapkan tersangka.
“Kami masih berhati-hati dalam proses ini. Bukti tambahan terus kami cari agar ketika menetapkan tersangka, bisa benar-benar kuat di mata hukum,” ujarnya.
Dukungan Elemen Masyarakat
Keluarga Brigadir Esco mendapatkan dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Laskar Sasak Lombok Tengah, Lalu Toni, menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen untuk ikut mengawal kasus ini.
“Sebagai warga Lombok Tengah, saya ikut berduka atas meninggalnya almarhum Brigadir Esco. Kami berharap kepolisian segera menangkap pelaku dan menegakkan keadilan,” tegasnya.
Tuntutan Keadilan
Keluarga bersama elemen masyarakat menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan bagi Brigadir Esco. Mereka meminta agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
“Almarhum adalah anggota Polri yang seharusnya mendapat perlindungan hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan,” pungkas Samsul. (Iba)












