Detikntbcom – Ketua Garda Satu Abdul Hakim mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan ‘dana siluman’ DPRD NTB yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Desakan tersebut disampaikan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.
Abdul Hakim menegaskan bahwa sejumlah keterangan saksi di persidangan mengindikasikan adanya pihak-pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban, termasuk pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
“Fakta persidangan harus menjadi dasar utama dalam penegakan hukum. Jika dalam persidangan terungkap adanya keterkaitan pihak lain, termasuk Gubernur Iqbal, maka sudah semestinya dipanggil untuk memberikan keterangan,” ujar Abdul Hakim, Senin 20 April 2026 di Mataram.
Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Tiga Anggota DPRD NTB Jadi Terdakwa
Kasus dugaan “dana siluman” ini telah menjerat tiga anggota DPRD NTB sebagai terdakwa, yakni M Nasib Ikroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penganggaran yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan dakwaan terkait aliran dana yang disebut tidak memiliki dasar penganggaran yang jelas.
Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi
Perkara ini menjadi sorotan luas masyarakat NTB karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. Abdul Hakim menilai, pemanggilan gubernur dapat membuka secara terang benderang alur pengambilan kebijakan dan proses penganggaran yang dipersoalkan.
“Ini bukan soal siapa, tapi soal kebenaran dan keadilan. Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat harus dimintai keterangan di persidangan,” tegasnya.
Harapan Penegakan Hukum yang Tegas
Abdul Hakim berharap majelis hakim dan aparat penegak hukum dapat bersikap objektif serta berani mengungkap seluruh fakta tanpa tebang pilih. Ia juga meminta agar proses hukum berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik. (Iba)












