DPRD NTB Desak TAPD Segera Serahkan Rancangan KUA-PPAS untuk Pembahasan APBD 2026

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan Ketua DPRD NTB didampingi Wakil Ketua Lalu Wirajaya dan Yek Agik usai menandatangani APBD-P Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna yang digelar, Jumat 26 September 2025. (Iba)
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan Ketua DPRD NTB didampingi Wakil Ketua Lalu Wirajaya dan Yek Agik usai menandatangani APBD-P Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna yang digelar, Jumat 26 September 2025. (Iba)

Detikntbcom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan pentingnya percepatan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar pembahasan APBD Murni Tahun 2026.

Hingga akhir Oktober, dokumen tersebut belum disampaikan secara resmi kepada DPRD. Padahal, waktu pembahasan kian sempit dan harus diselesaikan sebelum batas akhir penetapan APBD pada 30 November 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS berpotensi menghambat proses pembahasan dan penetapan APBD tepat waktu. Menurutnya, DPRD siap bekerja cepat, namun semua bergantung pada kesiapan dokumen dari pihak eksekutif.

“Kami di DPRD siap membahas secara maraton begitu dokumennya diserahkan. Tapi hingga saat ini, kami masih menunggu penyampaian resmi dari TAPD. Informasinya sudah disiapkan, tapi belum masuk secara formal,” ujar Wirajaya di Mataram, Junat (31/10) di Mataram.

Ia menekankan, koordinasi antara TAPD dan DPRD perlu diperkuat agar tahapan penyusunan APBD 2026 tidak molor. DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab memastikan arah kebijakan anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

> “Jangan sampai karena terlambat administrasi, pembahasan menjadi terburu-buru dan kualitas program berkurang. Anggaran daerah ini menyangkut hajat hidup masyarakat NTB, jadi harus dibahas dengan serius dan terencana,” tegasnya.

 

Lalu Wirajaya juga mengingatkan bahwa waktu efektif pembahasan semakin sempit. Jika dokumen baru diserahkan dalam waktu dekat, maka DPRD akan menjadwalkan rapat intensif bersama TAPD untuk memastikan pembahasan dapat selesai tepat waktu.

> “Kami akan kejar waktu tanpa mengorbankan substansi. Harapannya minggu ini sudah ada penyerahan resmi, sehingga pembahasan bisa langsung dimulai,” tambahnya.

 

Sementara itu, pihak Sekretariat Daerah Provinsi NTB yang tergabung dalam TAPD dikabarkan sedang melakukan finalisasi akhir terhadap rancangan KUA-PPAS. Dokumen tersebut rencananya segera disampaikan kepada DPRD dalam waktu dekat.

DPRD NTB berharap, setelah rancangan itu diserahkan, seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar agar APBD 2026 bisa disahkan sesuai jadwal dan langsung digunakan untuk mendukung program prioritas daerah di awal tahun mendatang.