Detikntbcom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB agar memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan dan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BTT karena bersumber dari keuangan daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Ia menilai, meski TAPD telah memberikan penjelasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) maupun rapat paripurna, namun sebagian fraksi di DPRD masih menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keingintahuan publik.
“Kami berharap TAPD memberikan keterangan yang lebih komprehensif kepada publik mengenai realokasi dan penggunaan dana BTT. Transparansi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Baiq Isvie di Mataram, Selasa (7/10/2025), seperti dikutip dari Antara.
Menurut data yang disampaikan dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2025, total dana BTT Provinsi NTB pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, telah terjadi dua kali pergeseran anggaran masing-masing senilai Rp130 miliar dan Rp210 miliar, sehingga menyisakan sekitar Rp16,4 miliar dalam APBD Perubahan.
Isvie menjelaskan, DPRD tidak mempermasalahkan jika BTT digunakan untuk keperluan mendesak, seperti penanganan bencana alam atau kebutuhan darurat lainnya. Namun, ia menegaskan perlunya kejelasan pos anggaran agar publik mengetahui ke mana dana tersebut dialokasikan.
“Belanja tidak terduga memang bersifat fleksibel, tapi tetap harus disampaikan secara terbuka agar fungsi pengawasan DPRD dan hak publik atas informasi dapat berjalan dengan baik,” katanya menambahkan.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan TAPD untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran, terutama pada pos-pos yang memiliki dampak strategis terhadap pelayanan publik.
“Jangan sampai karena kurang transparan, muncul kesan bahwa dana BTT digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan urgensinya,” tegasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Antara, sejumlah anggota DPRD NTB juga meminta agar pemerintah provinsi menyampaikan secara detail penggunaan dana BTT, baik yang sudah terealisasi maupun yang masih tersimpan, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan penguatan tata kelola keuangan daerah. (Iba)












