Kadis PUPR NTB Sadimin Klarifikasi Pernyataan Soal Ketimpangan Pembangunan Lombok–Sumbawa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kadis PUPR NTB) Sadimin. (Iba/Ist)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kadis PUPR NTB) Sadimin. (Iba/Ist)

Detikntbcom — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Sadimin, memberikan klarifikasi terkait potongan video Dialog Kamisan yang digelar Dinas Kominfo NTB pada Kamis, 27 November 2025, yang sempat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat, khususnya warga Sumbawa.

Dalam video tersebut, pernyataan Sadimin dianggap menyiratkan adanya perbedaan perlakuan pembangunan infrastruktur antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Menanggapi hal itu, Sadimin menegaskan bahwa pernyataannya telah dipotong dan tidak mencerminkan maksud sebenarnya.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila potongan video itu menimbulkan salah paham. Tidak ada perlakuan berbeda antara Lombok dan Sumbawa dalam pembangunan infrastruktur. Pernyataan saya saat itu menjawab pertanyaan mahasiswa Teknik Unram terkait dugaan ketimpangan pembangunan,” jelas Sadimin, Senin 1 Desember 2025 di Mataram.

Menurutnya, penanganan infrastruktur di NTB dilakukan berdasarkan skala prioritas dan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, bukan berdasarkan wilayah. Baik Lombok maupun Sumbawa, kata dia, mendapat porsi sesuai kebutuhan dan urgensi pembangunan.

Sadimin juga menjelaskan bahwa secara geografis, panjang jalan provinsi di Pulau Lombok lebih pendek dibandingkan Pulau Sumbawa. Panjang jalan provinsi di Lombok sekitar 500 kilometer lebih, sedangkan total jalan provinsi di NTB mencapai 900 kilometer lebih.

“Karena anggaran terbatas, tidak semuanya bisa ditangani sekaligus. Prioritas kami adalah ruas jalan dengan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) tinggi dan yang paling dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi NTB justru memberikan porsi anggaran lebih besar untuk Pulau Sumbawa, yakni Rp58 miliar, sementara Pulau Lombok mendapat alokasi Rp35 miliar.

“Jadi bukan benar kalau Sumbawa dianaktirikan. Justru pada 2025 kami memberikan perhatian lebih besar ke Sumbawa, namun tetap tidak bisa meng-cover seluruh ruas karena rentangnya jauh lebih panjang,” kata Sadimin.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mengakhiri polemik yang berkembang akibat potongan video tersebut. (Iba)