Detikntbcom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatingsih, menegaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan merupakan pola tahunan yang kerap terjadi, sehingga perlu diantisipasi sejak dini oleh pemerintah daerah.
“Lonjakan harga bahan pokok itu selalu muncul di hari-hari tertentu. Lebaran, Puasa, atau Natal, semuanya punya pola yang sama. Karena itu pemerintah harus mengantisipasi lebih awal dan bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar Nanik, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, pemantauan harga pasar harus dilakukan secara intensif oleh perangkat daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar gejolak harga tidak semakin membebani masyarakat.
“Harga pasar ini harus dipantau terus oleh Perindag dan pemerintah. Ini sudah menjadi kebiasaan tahunan, jadi seharusnya bukan hal baru lagi. Pemerintah perlu belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Nanik juga menekankan pentingnya operasi pasar sebagai langkah konkret yang perlu disiapkan pemerintah daerah apabila kenaikan harga mulai dirasakan masyarakat.
“Harus ada operasi pasar. Iya, harus. Kita usahakan dan saya akan usulkan juga agar operasi pasar digencarkan. Masyarakat kasihan kalau harga terus melonjak,” katanya.
Ia berharap Pemprov NTB dapat bergerak cepat melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan distributor dan pelaku pasar, guna menjaga ketersediaan pasokan serta menekan lonjakan harga bahan pokok selama periode Natal dan Tahun Baru.












