Pemprov NTB Tetapkan Tiga Prioritas Utama dalam Raperda APBD 2026

Wakil Gubernur NTB bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda usa menggelar rapar paripurna, Senin 24 November 2025. (Iba/Ist)
Wakil Gubernur NTB bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda usa menggelar rapar paripurna, Senin 24 November 2025. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tiga fokus utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ketiga prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan sektor agromaritim, serta peningkatan ketahanan pangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (24/11).

Wagub Indah menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran tahun 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang bersifat mendesak dan strategis di daerah.

“Program dan kegiatan yang disusun diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat NTB,” ujarnya.

Selain aspek sosial, APBD 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi unggulan daerah, antara lain pariwisata, ketahanan pangan, serta pengembangan sektor agromaritim yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pemaparannya, Wagub Indah menyampaikan bahwa total pendapatan daerah NTB pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,64 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD Murni 2025 yang mencapai Rp6,33 triliun.

Menurutnya, penurunan proyeksi pendapatan itu disebabkan oleh adanya kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Meski demikian, terdapat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi NTB menargetkan PAD tahun 2026 mencapai Rp3,04 triliun atau meningkat sebesar 21,2 persen dibandingkan APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp2,51 triliun.

“Peningkatan PAD ini menjadi indikator positif kemandirian fiskal daerah dan akan terus kita optimalkan melalui berbagai sektor potensial,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur NTB berharap APBD 2026 dapat berfungsi sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat NTB.