Pemuda Sasak Minta Pengisian Jabatan Sekda NTB Prioritaskan Putra Daerah

Perhimpunan Pemuda Sasak saat menggelar konferensi pers menolak Sekda Impor. (Iba)
Perhimpunan Pemuda Sasak saat menggelar konferensi pers menolak Sekda Impor. (Iba)

Detikntbcom – Perhimpunan Pemuda Sasak (PPS) Nusa Tenggara Barat secara tegas menolak wacana maupun praktik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar daerah atau yang kerap disebut sebagai “Sekda impor”. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Presiden PPS, Taupik Hidayat, dalam pernyataan resmi di Mataram, Sabtu (24/1/2026).

Taupik menegaskan, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menjadi tulang punggung birokrasi daerah, sehingga harus diisi oleh figur yang memahami secara mendalam karakter sosial, budaya, dan dinamika pemerintahan lokal.

“Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah motor penggerak birokrasi daerah. Karena itu, mengangkat Sekda dari luar daerah berpotensi menimbulkan masalah serius, mulai dari miskomunikasi kebijakan hingga lemahnya efektivitas pemerintahan,” ujar Taupik.

Menurutnya, secara regulasi, pengangkatan Sekda memang dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Namun, prinsip meritokrasi tidak boleh dilepaskan dari konteks kebutuhan dan kepentingan daerah.

“NTB tidak kekurangan sumber daya manusia. Banyak putra-putri daerah yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak birokrasi yang mumpuni. Jika justru mendatangkan Sekda dari luar, itu sama saja mengabaikan potensi lokal dan melukai rasa keadilan birokrasi,” katanya.

Taupik juga menyoroti lemahnya keterikatan sosial dan komitmen jangka panjang Sekda impor terhadap daerah yang dipimpinnya. Kondisi tersebut, lanjut dia, berisiko mengganggu stabilitas birokrasi serta keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Sekda impor cenderung bersifat transaksional dan sementara. Ketika masa tugas selesai, yang tersisa adalah kebijakan yang tidak berakar kuat pada kebutuhan masyarakat lokal,” tegasnya.

Perhimpunan Pemuda Sasak mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar lebih sensitif terhadap aspirasi daerah dan tidak memaksakan kebijakan yang berpotensi menimbulkan resistensi sosial.

Selain itu, PPS meminta kepala daerah di NTB untuk tidak menjadikan jabatan Sekda sebagai arena kompromi politik atau penempatan kepentingan tertentu, melainkan murni berdasarkan kepentingan daerah dan pelayanan publik.

“Kami akan terus mengawal proses pengisian jabatan Sekda di NTB. Ini bukan semata soal jabatan, tapi soal masa depan tata kelola pemerintahan dan martabat daerah,” pungkas Taupik. (Iba)