Detikntbcom – Wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat di ruang publik. Sejumlah pihak mengusulkan agar institusi kepolisian tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Namun, usulan tersebut memantik pro dan kontra.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Baiq Isvie Ruapaeda, menyatakan sikap tegas mendukung agar Polri tetap berada dalam garis komando Presiden. Menurutnya, struktur yang berlaku saat ini merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan yang menjamin stabilitas keamanan nasional.
“Menempatkan Polri di bawah Presiden menjaga kejelasan komando serta memastikan netralitas institusi tetap terpelihara,” ujarnya, Senin 3 Februari 2026 di Mataram.
Isvie menilai, peran Polri tidak semata pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup pemeliharaan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pengawalan agenda pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan bahwa keamanan yang kondusif menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan program pemerintah.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), lanjutnya, sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah selama ini berjalan efektif. Pengamanan agenda strategis, pengawalan program sosial, hingga dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat disebut menjadi bukti konkret kolaborasi tersebut.
Politikus Partai Golkar itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kepercayaan terhadap Polri. Ia berharap institusi tersebut tetap profesional, transparan, serta konsisten mengedepankan kepentingan publik dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Perdebatan mengenai posisi kelembagaan Polri diperkirakan masih akan bergulir. Namun, bagi DPRD NTB, mempertahankan Polri di bawah Presiden dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di daerah. (Iba)












