Terungkap, Iklan Rokok Diduga Sengaja Bidik Anak Sekolah di KLU, 30 Ribu Siswa Terdampak

Ribuan pelajar di Kabupaten Lombok Utara (KLU) setiap hari terpapar iklan rokok murah dalam radius terlarang di sekitar sekolah. Temuan ini terungkap dalam riset terbaru yang dirilis Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama koalisi Save Our Surroundings (SOS) yang menyoroti masifnya paparan promosi rokok terhadap anak-anak. (Iba)
Ribuan pelajar di Kabupaten Lombok Utara (KLU) setiap hari terpapar iklan rokok murah dalam radius terlarang di sekitar sekolah. Temuan ini terungkap dalam riset terbaru yang dirilis Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama koalisi Save Our Surroundings (SOS) yang menyoroti masifnya paparan promosi rokok terhadap anak-anak. (Iba)

Detikntbcom – Ribuan pelajar di Kabupaten Lombok Utara (KLU) setiap hari terpapar iklan rokok murah dalam radius terlarang di sekitar sekolah. Temuan ini terungkap dalam riset terbaru yang dirilis Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama koalisi Save Our Surroundings (SOS) yang menyoroti masifnya paparan promosi rokok terhadap anak-anak.

Riset tersebut dipaparkan dalam Sarasehan Kesehatan bertajuk “Lindungi Kini Nanti” yang digelar di Tanjung, Senin (20/4/2026), bertepatan dengan aksi ratusan pemuda dalam kegiatan Car Free Day yang mendesak perlindungan konkret bagi generasi muda.

88,7 Persen Iklan Rokok Langgar Radius Sekolah

Peneliti IYCTC, Nalsali Ginting, mengungkapkan hasil pemetaan di tiga kecamatan utama Pemenang, Tanjung, dan Bayan menemukan sedikitnya 354 titik iklan rokok luar ruang.

“Sebanyak 88,7 persen iklan tersebut berada dalam radius 500 meter dari sekolah, yang seharusnya menjadi kawasan bebas promosi rokok. Ini bukan kebetulan, tapi pola penargetan sistematis terhadap anak-anak,” tegasnya.

Akibatnya, hampir 30.000 siswa di Lombok Utara setiap hari terpapar visual iklan rokok dalam perjalanan mereka ke sekolah. Iklan tersebut bahkan dikemas dengan warna cerah dan varian rasa buah seperti apel, semangka, hingga beri yang dekat dengan dunia anak.

Harga Murah, Akses Mudah, Ancaman Nyata

Tak hanya soal visual, riset juga mengungkap strategi harga yang menyasar anak-anak. Sekitar 42 persen iklan menampilkan harga di bawah Rp20.000, bahkan banyak yang dijual secara ketengan.

“Industri rokok sedang menggeser konsumsi masyarakat ke arah zat adiktif dengan harga yang sangat terjangkau bagi pelajar,” ujar Nalsali.

Ia menambahkan, jika aturan radius 500 meter benar-benar ditegakkan, maka lebih dari 60 persen wilayah hunian di KLU berpotensi menjadi kawasan yang lebih sehat.

Pemda Perketat KTR, Sebut Situasi Sudah Darurat

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menilai kondisi ini sebagai situasi darurat kesehatan. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2025, pemda memperketat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di sekitar sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, Lalu Bahrudin, menyebut angka perokok di NTB telah mencapai 35 persen, dengan prevalensi perokok anak usia 10–18 tahun di KLU sebesar 7,4 persen.

“Anak-anak kita sudah mulai merokok sejak usia SMP akibat paparan iklan yang masif. Dampaknya terlihat dari meningkatnya penyakit tidak menular dan kasus pneumonia pada balita akibat paparan asap rokok,” jelasnya.

Kantor Pemerintah Disorot, Diminta Jadi Contoh

Asisten III Setda KLU, Wahyu Darmawan, menegaskan bahwa implementasi KTR merupakan bagian dari kewajiban pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Ia menyoroti rendahnya kepatuhan kawasan tanpa rokok di kantor pemerintahan berdasarkan temuan Ombudsman pada 2025.

“Kantor pemerintah harus jadi contoh. Membiarkan anak terpapar rokok adalah bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Dana Cukai Rp312 Miliar Diminta Tepat Sasaran

Dukungan anggaran dinilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. NTB diketahui menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp312 miliar pada 2026, terbesar ketiga secara nasional.

Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, meminta agar minimal 10 persen dana tersebut dialokasikan untuk penegakan regulasi dan promosi kesehatan.

“Dana cukai harus digunakan untuk menekan dampak rokok, bukan sekadar habis untuk administrasi,” ujarnya.

Pemuda Turun Tangan: Ini Ancaman Masa Depan

Perwakilan DPRemaja 4.0 KLU, Muhammad Satriya Nawawi, menegaskan bahwa temuan riset sesuai dengan kondisi lapangan.

“Iklan rokok sudah jadi pemandangan wajib bagi pelajar, ditambah harga murah yang sangat terjangkau. Ini manipulasi yang mengancam masa depan kami,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa pengeluaran rokok warga KLU mencapai Rp45.376 per bulan, lebih tinggi dibanding belanja telur dan susu yang penting untuk pencegahan stunting.

Dorongan Pengawasan dan Partisipasi Publik

Seluruh pihak sepakat bahwa penegakan Perbup KTR tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda.

IYCTC mendorong penguatan Satgas KTR serta pelibatan komunitas pemuda dalam pengawasan kebijakan hingga ke tingkat akar rumput. (Iba)