Ratusan Masyarakat Tandatangani Petisi Desak Panggil Gubernur Iqbal Kasus ‘Dana Siluman’

Ratusan masyarakat NTB menandatangani petisi agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dipanggil di kasus dana siluman yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram. (Iba)

Detikntbcom – Di tengah hiruk-pikuk Car Free Day di Sepanjang Jalan Udayana, Minggu 26 April 2026 pagi, selembar kain putih terbentang di bawah rindangnya pepohonan, dipenuhi ratusan tanda tangan masyarakat yang datang silih berganti. Bukan sekadar aksi biasa, ini adalah simbol perlawanan moral terhadap dugaan praktik gratifikasi yang kini mengguncang NTB.

Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) NTB dengan sengaja memilih ruang terbuka untuk menggugah kesadaran publik. Tanpa panggung megah, tanpa pengeras suara yang mendominasi, mereka justru membangun kekuatan dari interaksi langsung dari percakapan sederhana yang berubah menjadi dukungan nyata dalam bentuk tanda tangan. Satu per satu warga berhenti, membaca, lalu membubuhkan nama mereka di atas kain putih yang perlahan berubah menjadi “lembar dakwaan moral” masyarakat.

Koordinator aksi, Edi Putra, melontarkan pernyataan keras yang langsung menyasar inti persoalan. Ia menyoroti program “Desa Berdaya” yang diduga menyeret anggota DPRD NTB dalam pusaran konflik kepentingan. Menurutnya, program tersebut berpotensi menabrak batas kewenangan legislatif yang seharusnya fokus pada fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Apa maksud Gubernur memberikan program kepada anggota dewan seperti terungkap di persidangan? Aturan mana yang membolehkan itu?” tegas Edi, mempertanyakan dasar kebijakan yang kini menjadi sorotan publik.

Tak berhenti di situ, tuntutan semakin mengerucut tajam. KEPAK NTB secara terbuka mendesak agar Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan. Desakan ini bukan tanpa alasan. menurut mereka, kehadiran gubernur justru menjadi kunci untuk membuka simpul persoalan yang selama ini memicu kegaduhan di daerah.

“Harus dipanggil. Ini penting untuk membuat semuanya terang,” ujar Edi dengan nada tegas, menandai meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

Dalam petisi yang diedarkan, KEPAK NTB juga mencantumkan sejumlah nama pejabat dan pihak terkait, termasuk mantan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, serta Tim Transisi Iqbal-Dinda.

Namun, Edi menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut bukanlah bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan terbuka dan menyeluruh.

Di tengah aksi itu, respons warga mencerminkan dinamika publik yang kompleks. Sebagian langsung menandatangani sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi hukum, sementara yang lain memilih berhati-hati.

Ada yang melihat ini sebagai momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi, namun ada pula yang mengingatkan agar opini publik tidak mendahului proses peradilan.

“Kalau memang Gubernur tahu, ya dipanggil saja. Biar jelas,” ujar seorang warga. Di sisi lain, suara skeptis juga muncul, mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ruang publik kini menjelma menjadi arena politik warga. Tanpa atribut besar, tanpa mobilisasi masif, tekanan itu justru terasa lebih kuat lahir dari kesadaran kolektif yang tumbuh secara organik. Setiap tanda tangan bukan hanya tinta di atas kain, melainkan representasi kegelisahan dan harapan masyarakat terhadap keadilan.

Menjelang siang, kain putih itu hampir tak menyisakan ruang kosong. Tanda tangan berwarna merah saling bertumpuk, membentuk jejak visual dari gelombang aspirasi yang terus membesar. Dari sudut Taman Udayana, pesan itu menggema tanpa suara. Publik sedang mengawasi dan tekanan tak akan berhenti sampai kebenaran benar-benar terungkap. (Iba)