Detikntbcom – Gelombang protes mahasiswa mewarnai kawasan depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (30/4/2026). Massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (KAMNAS) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa tuntutan keras terhadap aktivitas pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Dalam aksinya, KAMNAS menilai aktivitas pertambangan yang berlangsung selama ini diduga menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari dampak lingkungan, sosial, transparansi data, hingga tata kelola perizinan pertambangan.
Juru bicara aksi, Muhamad Afif Amanullah, menegaskan bahwa persoalan tambang di Sumbawa tidak boleh hanya dipandang dari sisi investasi dan penerimaan negara semata.
“Bumi Sumbawa dikeruk, rakyat diam-diam dikorbankan. Negara tidak boleh hanya melihat angka produksi mineral, tetapi harus melihat nasib masyarakat, ruang hidup warga, kualitas air, serta masa depan lingkungan di Sumbawa,” tegas Afif di hadapan massa aksi.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM harus berdiri sebagai pengawas yang berpihak kepada rakyat, bukan sekadar pemberi izin bagi perusahaan tambang.
Ia menyoroti pentingnya keterbukaan terhadap dokumen-dokumen strategis seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), progres reklamasi lahan, peta lahan terganggu, hingga data kualitas air di sekitar wilayah tambang.
“Publik berhak tahu sejauh mana dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jika data penting ditutup, maka kepercayaan publik ikut runtuh,” ujarnya.
KAMNAS juga menilai kebijakan relaksasi ekspor kepada perusahaan tambang harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama bila kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan maupun pemulihan lingkungan belum tuntas.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menghentikan relaksasi ekspor PT Amman Mineral sampai smelter dinyatakan pulih penuh dan diverifikasi independen. Kedua, membuka data RKAB, reklamasi, kualitas air, dan peta lahan terganggu kepada publik, khususnya masyarakat terdampak di Sumbawa. Ketiga, melakukan audit lingkungan dan sosial secara independen dengan melibatkan masyarakat, akademisi, organisasi sipil, serta pihak berintegritas.
Afif menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk peringatan publik agar pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan ketimpangan antara kepentingan produksi tambang dan perlindungan masyarakat.
“Kalau produksi terus berjalan sementara pemulihan lingkungan belum jelas, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan rakyat,” katanya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian ESDM maupun PT Amman Mineral terkait tuntutan massa. (Iba)












