Detikntbcom – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan mendukung upaya penataan pertambangan rakyat melalui percepatan legalisasi izin dan penguatan tata kelola sektor pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka usai audiensi jajaran pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Wilayah NTB dengan Kapolda NTB di Markas Polda NTB, Mataram. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, di ruang kerjanya.
Dirkrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi menegaskan, Polda NTB menerima aspirasi APRI terkait upaya mendorong aktivitas pertambangan rakyat yang legal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola sektor pertambangan.
“Pada prinsipnya kami memiliki semangat yang sama. Informasi mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin harus didata dengan baik, kemudian diarahkan agar dapat menjadi kegiatan pertambangan yang legal melalui mekanisme perizinan yang berlaku,” ujar Endriadi.
Menurutnya, keberadaan APRI diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat proses penerbitan perizinan pertambangan rakyat di NTB.
“Dengan adanya izin yang baik serta tata kelola yang baik, hasilnya diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTB, khususnya para penambang rakyat,” katanya.
Endriadi menegaskan bahwa audiensi tersebut murni merupakan forum penyampaian aspirasi dari APRI kepada Kapolda NTB. Polda, kata dia, hanya menerima masukan dan informasi terkait kondisi pertambangan rakyat di daerah.
“Ini merupakan audiensi penyampaian aspirasi. Kami hanya menerima dan mendengarkan informasi yang disampaikan APRI. Tidak ada agenda lain selain menerima aspirasi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pembina APRI NTB, Imam Haramain, mengatakan organisasinya terus mengawal percepatan legalisasi pertambangan rakyat di NTB. Menurut dia, hasil pendampingan APRI telah berkontribusi terhadap terbitnya tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Alhamdulillah, kami bergerak sangat aktif melakukan percepatan proses perizinan IPR di NTB. Hasil kerja kami terbukti dengan lahirnya tiga IPR yang seluruh proses pendampingannya dilakukan oleh APRI,” katanya.
Imam menjelaskan, setelah tiga IPR tersebut terbit, APRI kini menargetkan percepatan penerbitan sedikitnya 15 IPR baru. Selain itu, terdapat 62 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah diajukan dan akan diprioritaskan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi dan regulasi.
“Kami akan memilih wilayah yang paling strategis untuk diusulkan menjadi prioritas kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Target kami pada 2027 minimal ada 10 IPR baru yang dapat diterbitkan, kemudian bertambah secara bertahap hingga 27 IPR berikutnya,” ujarnya.
Ia mengakui proses penerbitan izin kini lebih ketat dibanding sebelumnya karena adanya perubahan regulasi. Oleh sebab itu, seluruh persyaratan administrasi harus dipersiapkan sejak dini.
Selain mendorong percepatan izin, APRI juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi NTB, DPRD, TNI, Kejaksaan hingga instansi teknis lainnya guna membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib.
“Kami ingin seluruh pihak berjalan bersama sehingga pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar di masa depan. Ini sejalan dengan visi NTB Makmur Mendunia,” kata Imam.
Meski demikian, Imam menilai potensi peningkatan PAD belum dapat dihitung secara pasti karena masih banyak aspek tata kelola yang perlu dibenahi.
“Saya belum berani menyebut angka potensi PAD. Yang paling penting saat ini adalah memperbaiki tata kelolanya terlebih dahulu. Setelah sistemnya berjalan baik, baru kita bisa menghitung potensi penerimaannya secara lebih akurat,” ujarnya.
Terkait tiga IPR yang telah terbit, Imam menjelaskan bahwa seluruhnya masih berada pada tahap observasi dan belum memasuki produksi optimal.
“Mereka masih dalam tahap observasi sehingga produksinya belum maksimal. Bahkan secara ekonomi masih menghadapi tantangan. Karena itu diperlukan dukungan teknologi dan pendampingan agar kegiatan pertambangan rakyat tersebut nantinya benar-benar menjadi usaha yang produktif dan menguntungkan,” pungkasnya. (Iba)












