DPRD Setujui APBD-P NTB 2026, Wagub Indah Dhamayanti Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat memberikan sambutan pada paripurna DPRD NTB, Jumat 18 September 2026. (Iba)
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat memberikan sambutan pada paripurna DPRD NTB, Jumat 18 September 2026. (Iba)

Detikntbcom — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 segera diarahkan untuk menjawab persoalan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam Pendapat Akhir Gubernur setelah DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan Didi Sumardi.

Indah mengatakan, persetujuan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil dari proses pembahasan yang melibatkan legislatif dan eksekutif secara intensif. Menurut dia, proses tersebut mencerminkan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berpijak pada kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.

“Persetujuan bersama pada hari ini mencerminkan wujud kemitraan yang harmonis, konstruktif dan penuh tanggung jawab antara legislatif dan eksekutif,” ujar Indah dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, dinamika global dan regional menuntut pemerintah daerah memiliki kemampuan merespons persoalan secara cepat dan tepat sasaran. Karena itu, perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kekeringan Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pemprov NTB adalah dampak musim kemarau yang meluas di sejumlah wilayah.

Beberapa kabupaten/kota bahkan mengalami peningkatan status penanganan kekeringan, mulai dari siaga hingga tanggap darurat. Kondisi tersebut berdampak terhadap puluhan ribu kepala keluarga.

Pemerintah daerah, kata Indah, perlu memastikan dukungan anggaran untuk menghadapi kondisi tersebut, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan air bersih, serta intervensi terhadap ketahanan pangan.

Distribusi air bersih terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat yang terdampak sekaligus memperkuat mitigasi menghadapi kondisi darurat.

“Perubahan APBD ini harus mampu memberikan ruang bagi pemerintah untuk merespons kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda,” katanya.

Mandalika Jadi Pengungkit Ekonomi

Selain penanganan kekeringan, pemerintah juga menempatkan penguatan ekonomi daerah sebagai bagian dari agenda pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika menjadi salah satu momentum yang diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian NTB.

Pemprov NTB menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan aktivitas pariwisata tidak hanya menghadirkan agenda berskala internasional, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi masyarakat lokal.

Salah satunya melalui keterlibatan talenta lokal dalam penyelenggaraan MotoGP, termasuk volunteer dan marshal yang ditargetkan 100 persen berasal dari masyarakat lokal.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi sebagai bagian dari upaya menjaga iklim pariwisata tetap sehat, inklusif, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Indah mengatakan, dukungan terhadap sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan penguatan infrastruktur dan keterlibatan pelaku ekonomi lokal.

Defisit Rp369,6 Miliar

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD NTB, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sedangkan pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 66,53 persen.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga target pendapatan tetap realistis dan menyiapkan langkah antisipasi apabila target tersebut tidak tercapai. Pada saat yang sama, belanja wajib dan pelayanan publik harus tetap terlindungi.

Waspadai Beban Fiskal 2027

Catatan DPRD NTB tidak hanya menyasar pelaksanaan anggaran hingga akhir 2026. Banggar juga mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah.

Kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta berbagai kewajiban yang berlanjut pada 2027 dinilai perlu diperhitungkan sejak sekarang.

Banggar juga mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, efisiensi belanja, ketepatan sasaran bantuan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset juga didorong agar aset daerah yang belum produktif dapat dioptimalkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan berkelanjutan.

Catatan DPRD Jadi Pedoman

Umi Wagub menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026.

Ia memastikan berbagai catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan.

“Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif dan rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program pembangunan ke depan,” tegasnya. (Iba)