Selamat! Syaifuddin dan Umar Achmad Seth Ditetapkan Jadi Komisioner Bawaslu NTB

Dua anggota Bawaslu NTB Syaifuddin- Umar Achmad Seth periode 2023-2028 ditetapkan Bawaslu RI, Selasa 25 Juli 2023.

DetikNTBCom – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi menetapkan Syaifuddin dan Umar Achmad Seth sebagai Anggota Bawaslu Provinsi NTB periode 2023-2028 atas hasil uji kelayakan dan kepatutan.

“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa 25 Juli 2023.

Hal ini sambungnya, merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik.

Berdasarkan surat Nomor : 48/KP/K1/07/2023. Dua nama ditetapkan dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dari empat orang dikirim oleh Bawaslu Provinsi NTB.

Diketahui, nama Umar Achmad Seth merupakan bukan nama baru dalam lembaga penyelenggara Pemilu. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB.

Kemudian, Syaifuddin juga sebelumnya merupakan Komisioner KPU Kota Mataram serta ia pun adalah alumni GMNI. (Red)