Selamatkan Bahasa Indonesia, Selamatkan Bangsa

Foto: Mita Rusadi
Oleh : Mita Rusadi*

Masihkah kita mengingat peristiwa 28 oktober  1928  yang di kenal  dengan  nama sumpah  pemuda? dalam  peristiwa  tersebut  berhasil dirumuskan  3 poin penting yang  melambangkan persatuan dan kesatuan  masyarakat  Indonesia. Persatuan itu juga yang akhirnya membawa Indonesia menjadi negara merdeka. 3 poin tersebut meliputi mengaku bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia dan berbahasa Indonesia. 

Bahasa Indonesia di masukan dalam salah satu poin sumpah pemuda karna bahasa  merupakan salah satu alat pemersatu  bangsa, terlebih Indonesia terdiri dari ribuan suku bangsa dengan keunikan bahsanya masing-masing. Tampa di tetapkanya bahasa  Indonesia sebagai bahsa nasional sudah tentu perjuangan masyarakt Indonesia tidak akan pernah bersatu dan bukan tidak mungkin Negara kita masih di jajah hingga saat ini.

Bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa melayu. Dari jumlah pemakainya di Indonesia, sebenarnya bahsa melayu bukan bahasa terbesar. Bahasa jawalah yang merupakan  bahasa terbesar dari segi pemakainya pada saat itu. Namun, bahasa melayu dipilih sebagai bahasa Indonesia karena beberapa alasan, antara lain bahasa ini sederhana, komunikatif dan sudah menjadi bahsa pengantar perdagangan dan pelayanan di pelabuhan Indonesia dan asia tengara sejak ribuan tahun lalu. Bahasa melayu juga tidak mempunyai tingkatan-tingkatan seperti yang dimiliki bahasa lain serta telah di jadikan bahasa kebudayaan. semenjak resmi menjadi bahasa nasional, masyarakat Indonesia dari perkotaan hingga perdesaan secara bersama-sama menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi kehidupan sehari-hari.

Namun, saat ini perkembangan bahasa Indonesia memperihatingkan, pasalnya semakin banyak keluarga Indonesia yang menjadikan bahasa inggrir sebagai bahasa sehari-hari di rumah. Tidak hanya di rumah, penggunaan bahasa asing pun sudah mulai menjamur di sekolah-sekolah. Kehadiran sekolah internasional di Indonesia terutama di ibukota yang menggunakan kurikulum dari luar negri menyebabkan sekolah tersebut menggunakan bahasa asing sebagai pengantar sehari-hari, bahkan orang tuapun kini merasa bangga jika anak-anak mereka pandai berbahasa inggris.

Akibatnya kini marak kita temui terselipnya kata-kata bahasa inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia di berbagai kalangan, mulai anak-anak hingga tokoh nasional dalam wawancara resmi,dialog,atau  debat. Tokoh tersebut seringkali kesulitan untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia sepenuhnya dan selalu menyelipkan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing. Fenomena ini seakan menimbulkan stigma bahwa bahasa Indonesia   sudah  mulai ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia

Menguasai bahasa asing di era globalisasi seperti saat ini merupakan suatu kebutuhan agar bisa bersaing di kancah global. jadi, bukanlah suatu masalah jika masyarakat bahasa Indonesia belajar menguasai bahasa asing. hanya saja, perlu diperhatikan sekeras apapun kita belajar bahasa asing, jangan sampai melupakan bahasa sendiri, bahasa tanah air, bahasa kebanggaan, bahasa pemersatu, yakni bahasa Indonesia. Jangan sampai bahsa Indonesia mengalami kepunahan akibat semakin berkurangnya masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia. 

Untuk itu, pemerintah melalui kementerian pendidikan harus membuat kebijakan yang mengatur setiap sekolah memberikan pengajaran tentang bahasa Indonesia dari taman kanak-kanak hingga ke tingkat perguruan tinggi, termasuk bagi sekolah-sekolah asing di Indonesia.

Pelajaran ini bukan hanya menekan pada gramatika, namun juga sejarah bahasa Indonesia. sekolah-sekolah yang menggunakan pengantar bahasa asing setiap hari juga harus mau menerapkan kewajiban bagi siswanya untuk berbahasa Indonesia pada hari tertentu, minimal sehari dalam seminggu. 

Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan juga harus mengadakan kompetensi rutin penulisan makalah atau cerita tentang  kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Dengan begitu, kelestarian bangsa Indonesia  akan tetap terjaga di tengah globalisasi. Jangan biarkan kita (masyarakat Indonesia) kehilangan jati diri bangsa. Selamatkan bahasa nasional kita. Mari cintai bahasa ibu pertiwi, bahasa Indonesia.

*Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT)