Mataram, | Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Irfan Suryadinata menilai, tindakan yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian Polres, Kabupaten Lombok Timur yang diduga melakukan aksi pengeroyokan, berujung kematian salah seorang warga dinilai sebagai tindakan preman.
Pasalnya, sebagai aparat hukum, polisi tidak sepatutnya melakukan tindakan diluar tindakan hukum, dengan melakukan pengeroyokan dan pemukulan yang mengakibatkan kematian, apalagi yang dikeroyok adalah masyarakat sipil.
“Tindakannya itu jelas tidak mencerminkan tindakan kepolisian, melainkan adalah tindakan preman jalanan” terang Irfan, Selasa (10/9/2019).
Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama NTB tersebut melanjutkan, kalau benar oknum polisi itu melakukan penganiayaan terhadap korban, maka saya usulkan agar oknum anggota polisi itu dihukum seberat beratnya dan dipecat dari status sebagai anggot polisi.
Harus di usut tuntas, dan diberikan hukuman kepada semua oknum anggota polisi yang terlibat. Aparat penegak hukum itu seharusnya memberikan contoh dan melindungi masyarakat, bukan main hakim sendiri.
“Tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan oleh polisi yang notabene memahami hukum. Kalau orang melanggar hukum, ya dihukum, bukan dianiaya seperti itu” tegas Irfan.
Sebelumnya, seorang warga Paokmotong, Lombok Timur, bernama Zainal Abidin meregang nyawa setelah diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi Polres Lombok Timur. Pemuda 29 tahun itu diduga dikeroyok di Polres pada Kamis, 5 September 2019 lalu.
Awal kejadian dipicu cekcok antara korban dan petugas di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur ketika Abidin akan mengambil sepeda motornya yang disita polisi setelah ditilang. Cekcok itu berujung Zainal menggigit jari telunjuk petugas polisi dan dibalas pukulan dan dikeroyok oleh beberapa oknum polisi saat dibawa ke ruang penyidik Reskrim Polres Lombok Timur.
Dugaan pengeroyokan tersebut membuat Zainal dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.