Lakpesdam PWNU, Minta Seleksi Calon Sekda Jangan Ditutup -Tutupi

MATARAM, LOMBOK FOKUS – Dalam era keterbukaan ini, akan sangat baik jika proses penyusunan dan penentuan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, sebisa mungkin dilakukan secara terbuka, jujur, professional dan akuntabel. Cara-cara yang tidak transfaran serta kental aroma politik kepentingan tidak boleh dilakukan, lebih-lebih yang terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana panitia seleksinya telah terbentuk dan mulai kerja. 
Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pasal 3 poin a sampai d, menjamin dan memberikan kesempatan bagi setiap warga Negara untuk mengetahui, berpatisipasi dan mengontrol setiap kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan public, lebih-lebih yang menyangkut proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat. 
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PWNU) Nusa Tenggara Barat, meminta agar seluruh proses dan tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan secara terbuka dan transaparan. Panitia seleksi harus menunjukkan netralitas dan akuntabilitasnya dalam menjalankan seluruh proses dan tahapan seleksi, mulai dari pengumuman, penyerahan berkas, seleksi administrasi, tes kesehatan, uji kompetensi, wawancara sampai dengan penetapan dan pengumuman hasil seleksi.
“Kami meminta panitia seleksi untuk membuka secara transparan seluruh tahapan seleksi, baik secara langsung dengan mengundang masyarakat maupun membuka proses seleksi melalui media, menggelar siaran langsung melalui radio, televisi atau video streaming melalui media social sebagai bagian dari upaya memenuhi unsur keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat untuk tahu, Kami punya keyakinan, proses seleksi yang terbuka semacam ini, akan melahirkan sosok sekertaris daerah yang memenuhi kualifikasi, terjamin kualitas dan akuntabilitasnya sebagai pimpinan tertinggi ASN di tingkat daerah, ”, ujar Muhammad Jayadi Ketua Lakpesdam PWNU NTB.
Disamping itu, Lakpesdam PWNU tidak menghendaki, proses politik lebih mendominasi proses penentuan calon sekretaris daerah, yang berdampak pada independensi serta netralitas Sekda terpilih menahkodai dan memimpin para aparutur sipil Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Negara dan pelayan masyarakat, menjadi tidak maksimal. 
Saatnya para legislator memaninkan fungsi kontrolnya dalam memastikan proses seleksi tidak ada permainan, baik ditingkat panitia seleksi, prosedur maupun treckrecord calon Sekda. Jangan sampai proses seleksi menyalahi kaidah dan prosedur sebagaimana yang sudah ditentukan. Disamping para legislator, masyarakat juga harus bersuara dan berpartisipasi melakukan pengawasan.
www.lombokfokus.com

Lakpesdam PWNU, Minta Seleksi Calon Sekda Jangan Ditutup -Tutupi

MATARAM, LOMBOK FOKUS – Dalam era keterbukaan ini, akan sangat baik jika proses penyusunan dan penentuan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, sebisa mungkin dilakukan secara terbuka, jujur, professional dan akuntabel. Cara-cara yang tidak transfaran serta kental aroma politik kepentingan tidak boleh dilakukan, lebih-lebih yang terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana panitia seleksinya telah terbentuk dan mulai kerja. 
Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pasal 3 poin a sampai d, menjamin dan memberikan kesempatan bagi setiap warga Negara untuk mengetahui, berpatisipasi dan mengontrol setiap kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan public, lebih-lebih yang menyangkut proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat. 
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PWNU) Nusa Tenggara Barat, meminta agar seluruh proses dan tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan secara terbuka dan transaparan. Panitia seleksi harus menunjukkan netralitas dan akuntabilitasnya dalam menjalankan seluruh proses dan tahapan seleksi, mulai dari pengumuman, penyerahan berkas, seleksi administrasi, tes kesehatan, uji kompetensi, wawancara sampai dengan penetapan dan pengumuman hasil seleksi.
“Kami meminta panitia seleksi untuk membuka secara transparan seluruh tahapan seleksi, baik secara langsung dengan mengundang masyarakat maupun membuka proses seleksi melalui media, menggelar siaran langsung melalui radio, televisi atau video streaming melalui media social sebagai bagian dari upaya memenuhi unsur keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat untuk tahu, Kami punya keyakinan, proses seleksi yang terbuka semacam ini, akan melahirkan sosok sekertaris daerah yang memenuhi kualifikasi, terjamin kualitas dan akuntabilitasnya sebagai pimpinan tertinggi ASN di tingkat daerah, ”, ujar Muhammad Jayadi Ketua Lakpesdam PWNU NTB.
Disamping itu, Lakpesdam PWNU tidak menghendaki, proses politik lebih mendominasi proses penentuan calon sekretaris daerah, yang berdampak pada independensi serta netralitas Sekda terpilih menahkodai dan memimpin para aparutur sipil Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Negara dan pelayan masyarakat, menjadi tidak maksimal. 
Saatnya para legislator memaninkan fungsi kontrolnya dalam memastikan proses seleksi tidak ada permainan, baik ditingkat panitia seleksi, prosedur maupun treckrecord calon Sekda. Jangan sampai proses seleksi menyalahi kaidah dan prosedur sebagaimana yang sudah ditentukan. Disamping para legislator, masyarakat juga harus bersuara dan berpartisipasi melakukan pengawasan.
www.lombokfokus.com