Lindungi Hak Anak Lewat Perdes

MATARAM – LF | Anak adalah kelompok masyarakat yang peling rentan terpapar kekerasan dengan segala ragam bentuknya. Trend kekerasan terhadap anak kasusnya terus meningkat dari tahun-ketahun. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) melalui P2TP2A provinsi NTB, tercatat tahun 2016 angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Dari 1.679 kasus kekerasan di tahun 2001 naik menjadi 1.821 kasus di tahun 2016. Kekerasan seksual adalah kasus yang angkanya paling tinggi yang dialami oleh anak-anak di NTB. 
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Nusa Tenggara Barat, mendorong Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PWNU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar diskusi perlindungan anak, lewat forum kajian bulanan Silatul Afkar Lakpesdam PWNU Nusa Tenggara Barat, selasa (07/19). 
“Diskusi atau kajian ini adalah cara kami merespon situasi kekerasan yang dialami oleh anak-anak di NTB. Lakpesdam PWNU khawatir jika kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak tidak menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait terutama pemerintah, maka akan menjadi bom waktu yang akan susah tertangani dikemudian hari, juga akan menjadi pretense buruk bagi daerah. Dan hal ini tentu tidak kita inginkan, harus ada upaya-upaya sistematis dan terpadu untuk mencegah dan melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, semisal mendorong adanya kebijakan strategis yang melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Seperti diskusi hari ini, Lakpesdam PWNU mengundang Kepala Desa Jembatan Kembar, berdiskusi dan mendorong desanya menjadi desa layak anak”, ungakap sekertaris Lakpesdam PWNU NTB Apipuddin.
Kepala Desa Jembatan Kembar Amirullah. SPdi, menyambut baik gagasan yang dikembangkan oleh Lakpesdam, menurutnya hal itu harus menjadi perhatian para kepala desa khususnya desa-desa yang ada di Lombok Barat, mengingat Lombok Barat adalah daerah yang memiliki potensi terjadinya kasus-kasus kekerasan kepada anak karena merupakan daerah tujuan wisatawan dan dekat dengan pelabuhan.
“Kami di Desa jembatan Kembar telah memulai gerakan perlaindungan anak, salah satunya dengan mulai menginisiasi awik-awik dimasing-masing dusun, mendata jumlah anak, memberikan beasiswa bagi anak-anak, membuat posyandu remaja dan lain-lain. Kedepan kita mengupayakan adanya peraturan desa dan mengalokasikan anggaran khusus buat mendorong Desa Jembatan Kembar menjadi desa percontohan layak anak, kami berharap teman-teman Lakpesdam NU mendampingi kami dalam ikhtiar mewujdukan desa layak anak”, harapnya.
Forum kajian bulanan silatul afkar Lakpesdam PWNU juga dihadiri : perwakilan LBH Sila, kepala desa persiapan longseran, aktivis mahasiswa, perwakilan Karang Taruna, Akademisi UIN Mataram, Aktivis Perempuan, dll.
www.lombokfokus.com

Lindungi Hak Anak Lewat Perdes

MATARAM – LF | Anak adalah kelompok masyarakat yang peling rentan terpapar kekerasan dengan segala ragam bentuknya. Trend kekerasan terhadap anak kasusnya terus meningkat dari tahun-ketahun. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) melalui P2TP2A provinsi NTB, tercatat tahun 2016 angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Dari 1.679 kasus kekerasan di tahun 2001 naik menjadi 1.821 kasus di tahun 2016. Kekerasan seksual adalah kasus yang angkanya paling tinggi yang dialami oleh anak-anak di NTB. 
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Nusa Tenggara Barat, mendorong Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PWNU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar diskusi perlindungan anak, lewat forum kajian bulanan Silatul Afkar Lakpesdam PWNU Nusa Tenggara Barat, selasa (07/19). 
“Diskusi atau kajian ini adalah cara kami merespon situasi kekerasan yang dialami oleh anak-anak di NTB. Lakpesdam PWNU khawatir jika kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak tidak menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait terutama pemerintah, maka akan menjadi bom waktu yang akan susah tertangani dikemudian hari, juga akan menjadi pretense buruk bagi daerah. Dan hal ini tentu tidak kita inginkan, harus ada upaya-upaya sistematis dan terpadu untuk mencegah dan melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, semisal mendorong adanya kebijakan strategis yang melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Seperti diskusi hari ini, Lakpesdam PWNU mengundang Kepala Desa Jembatan Kembar, berdiskusi dan mendorong desanya menjadi desa layak anak”, ungakap sekertaris Lakpesdam PWNU NTB Apipuddin.
Kepala Desa Jembatan Kembar Amirullah. SPdi, menyambut baik gagasan yang dikembangkan oleh Lakpesdam, menurutnya hal itu harus menjadi perhatian para kepala desa khususnya desa-desa yang ada di Lombok Barat, mengingat Lombok Barat adalah daerah yang memiliki potensi terjadinya kasus-kasus kekerasan kepada anak karena merupakan daerah tujuan wisatawan dan dekat dengan pelabuhan.
“Kami di Desa jembatan Kembar telah memulai gerakan perlaindungan anak, salah satunya dengan mulai menginisiasi awik-awik dimasing-masing dusun, mendata jumlah anak, memberikan beasiswa bagi anak-anak, membuat posyandu remaja dan lain-lain. Kedepan kita mengupayakan adanya peraturan desa dan mengalokasikan anggaran khusus buat mendorong Desa Jembatan Kembar menjadi desa percontohan layak anak, kami berharap teman-teman Lakpesdam NU mendampingi kami dalam ikhtiar mewujdukan desa layak anak”, harapnya.
Forum kajian bulanan silatul afkar Lakpesdam PWNU juga dihadiri : perwakilan LBH Sila, kepala desa persiapan longseran, aktivis mahasiswa, perwakilan Karang Taruna, Akademisi UIN Mataram, Aktivis Perempuan, dll.
www.lombokfokus.com