Lombok Tengah, – LF | Suasana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah pada Pilkada Tahun 2020 kian terasa. Sejumlah tokoh atau Bakal Calon yang akan bertarung pada pesta Demokrasi itu terus bermunculan. Senin (4/11), Lalu Aksar Ansori yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Colon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah ke DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Tengah.
“Saya mendaftar ke Pantai PPP Lombok Tengah untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Lombok Tengah pada Pilkada 2020 mendatang,” ujar Lalu Aksar Ansori kepada wartawan di kantor DPC PPP Lombok Tengah.
Dijelaskan, bahwa dirinya sudah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2021-2024 itu di Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan PPP. Namun, dirinya hanya mengembalikan berkas pendaftaran di Partai PPP dan PDI Perjuangan Lombok Tengah.
“Saya tidak mendaftar ke semua Partai Politik (Parpol) kita hanya memberikan mandat di PPP dan PDI Perjuangan untuk menyerap aspirasi dan membahas koalisi dengan Parpol lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa dirinya tidak mendaftar ke semua Partai Politik, karena tidak semua Partai Politik bisa mengusung calonnya sendiri. Sehingga PPP maupun PDI Perjuangan nantinya akan berkoalisi dengan Partai Politik lainnya, supaya bisa mengusung pasangan Bakal Calon sesuai aturan yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Lombok Tengah.
“Kita Pilih PPP ini karena memiliki kursi yang signifikan yakni 6 Kursi dan bisa menempatkan Kadernya jadi unsur Pimpinan. Tinggal mencari empat kursi jadinya, supaya bisa mencukupi 10 kursi sebagai syarat mendaftar di KPU,” jelasnya.
Disampaikan, bahwa dirinya maju di Pilkada Lombok Tengah 2020, karena ingin berbuat lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat tempat dirinya dilahirkan. Disamping itu dirinya ingin mewujudkan supaya pembangunan di Lombok Tengah itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling miskin dan pelayanan birokrasi akses melayani kepada masyarakat itu bisa lebih baik.
“Secara kultur saya terpanggil untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Visi dan misi lainnya nanti kita sampaikan,” pungkasnya.
Sementara Direktur Desk PPP Pilkada Lombok Tengah, Martono Zulkarnae mengatakan, dari 12 tokoh maupun Kader Politik lainnya yang mengambil formulir tiga orang yang mengembalikan berkas pendaftaran yakni H. Dwi Sugianto, H Masrun dan Lalu Aksar Ansori. Sedangkan 9 orang lainnya belum mengembalikan berkas pendaftaran, sehingga pihaknya berharap kepada 9 orang itu segera mengembalikan berkas pendaftaran sampai batas waktu pendaftaran 31 Desember 2019.
“Berkas pendaftaran yang diserahkan kita terima dan akan proses sesuai mekanisme di PPP,” ujarnya .
“Bakal Calon yang mengembalikan berkas saja yang akan kita perkenakan ke DPP pada Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) bulan depan. Jumlah Bakal Calon yang akan diajukan itu minimal 3 orang dan maksimal 5 orang,” pungkasnya. (Red)