Sekda NTB Lantik Anggota BPSK, Ini Susunan Anggota Lombok Barat


LOMBOK FOKUS
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melantik komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barag dan Kabupaten Lombok Utara di Gedung Graha Bakti Praja pada rabu pagi (20/1/21).

Pelantikan langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Nusa Tenggara, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

gambar Iklan

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah Lembaga non Strukural yg di bentuk berdasarkan Undang-Undang No. 8 th 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Anggota BPSK Lombok Barat, M. Zain Darmat mengungkapkan bahwa BPSK baru terbentuk untuk kabupaten Lombok Barat.

“Khusus Lombok Barat pada periode ini baru terbentuk dibanding Kota Kabupaten lainnya yg sdh terbentuk dan jalan, itu kita patut Syukuri sebab persoalan Sengketa Konsumen ini banyak dan karena tidak atau belum terbentuk BPSK nya maka ditangani oleh Kota Mataram. Setelah melalui proses panjang penjaringan di tahun 2018 kita menunggu Kepres (SK Presiden) krn sblmnya Pembentukan BPSK itu di SK kan oleh Presiden. Krn situasi dn keadaan khususnya BPSK Lobar menunggu beberapa perbaikan-perbaikam dari Pusat., Sehingga terbitlah Keputusan Menteri Perdagangan RI menjadi kewenangan Gubernur atau di SK kan oleh Gubernur sehingga pada BSPK Kabupaten Lombok Barat di dilantik/diangkat pada pagi tadi dengan nomor SK Nomor : 510-902 TAHUN 2020 tanggal 15 Desember 2020,” ungkapnya kepada wartawan Lombok Fokus.

Zain Darmat mrlanjutkan bahwa jika ada konsumen yang merasa dirugikan oleh produsen bisa melaporkan ke BPSK yang nantinya akan diselesaikan oleh BPSK.

“Jadi ketika Konsumen yg merasa dirugikan oleh Produsen atau layanan Jasa lainnya maka scra perdata diselesaiakn di BPSK,” lanjutnya.

Jumlah Anggota BPSK Lombok Barat sebanyak 9 orang yg berasal dari unsur ASN 3 orang, unsur konsumen 3 orang unsur pengusaha 3 orang. 

Berikut nama-nama anggota BPSK Lombok Barat.

A. Unsur Pemerintah

1. H. Suhaili, S.P, M.Si.

2. Sahrul, S.H.

3. Supraba, S.P.

B. Unsur Konsumen

1. Fathurrahman, S.S. 2. Muhardi, S.Pd.

3. Jamhur, S.Pd.

C. Unsur Pelaku Usaha

1. M. Zain Darmat, S.H.

2. Didi Suprianto, S.Pd.

3. H. Mawardi, S.E, M.H.

www.lombokfokus.com