Raperda LKPJ APBD NTB 2020 disetujui

Suasana rapat paripurna DPRD NTB terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD NTB tahun anggaran 2020, Jumat (25/6) di lantai III kantor DPRD NTB

Mataram (Detikntbcom),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (Raperda LKPJ APBD) tahun anggaran 2020, Jumat (25/6) di Mataram.

Dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang dibacakan Naufar Furqony Farinduan menyampaikan sejumlah catatan penting untuk diperbaiki di masa yang akan datang.

gambar Iklan

“Sehingga lembaga eksekutif dapat lebih serius menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan ini kedepan,” terangnya.

Pada bidang pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia misalnya, diminta Pemprov NTB menuntaskah kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD. Menindaklanjuti temuan BPK yang berada diseluruh OPD agar dilakukan pembinaan sehingga ke depan temuan-temuan dapat berkurang bahkan diharapkan menjadi zero temuan.

Begitu pun bidang lain seperti bidang perekonomian, bidang keuangan dan perbankan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.

Secara khusus juga Badan anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kepemudaan dan Olahraga, Agama, Kebudayaan, Museum dan Cagar Budaya dan Sosial.

Kemudian juga pada bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan karena realisasi anggaran pada masing-masing OPD baik itu realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai diatas 99-100 persen.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik dan mengapresiasi keputusan DPRD Provinsi NTB untuk menetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara Legislatif dan Eksekutif, terlebih kepada ketua dan anggota banggar,” kata Ummi Raohmi sapaan Wagub, Jum’at (25/6/2021) di Ruang Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua Mori Hanafi, Abdul Hadi dan Abdul Hadi.

Hal ini katanya, menunjukan semangat kemajuan yang kuat dari Legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, Pemrov. NTB dengan sungguh dapat memahami dan menerimanya.

“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Rohmi.

Pemerintah NTB berharap dukungan dan kerjasama pihak legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar dapat berjalan efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan.

“Kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan mendatang, untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, bagi daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB,” tutup Wagub. (Iba)