Simak! Ini Prosedur Festival Rimpu Mantika Kota Bima Digelar 27 April 2024 Besok

Guidelines Festival Rimpu Mantika yang digelar 25-27 April 2024 di Kota Bima. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Kemeriahan festival Rimpu Mantika yang masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia tahun 2024 sudah didepan mata. Berbagai persiapan tengah dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Bima melalui dinas Pariwisata dan Kebudayaan demi mensukseskan ajang tahunan ini.

Guna memastikan festival Rimpu Mantika berjalan dengan baik, pemerintah Kota Bima mengeluarkan pemberitahuan, dengan nomor : 400.6/284/IV/2024 tentang Guidelines Pelaksanaan Pawai Festival Rimpu Mantika tahun 2024.

gambar Iklan

Sekretaris Daerah Kota Bima Mukhtar mengatakan, dalam rangka menyambut Festival Rimpu Mantika Tahun 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 April 2024, pemerintah menyampaikan beberapa pedoman agar acara yang menjadi ajang tahunan Pemerintah Kota Bima ini dapat berjalan dengan lancar.

Mukhtar menjelaskan, penyelenggaraan Pawai Rimpu akan dibagi menjadi 2 kelompok utama, mulai dari pintu start utama di sebelah barat Taman Ria hingga lampu merah perempatan Sadia, dan dari lampu merah Sadia ke arah timur.

“Peserta kelompok pertama meliputi Penggerak PKK Kota Bima, Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, GOW, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, unsur pegawai vertikal, tamu undangan, serta seluruh ASN pada jalur sebelah utara (Peserta Rimpu Colo), sementara siswi SMA dan SMP sederajat serta mahasiswi akan berada pada jalur sebelah selatan (Peserta Rimpu Cili),” ujarnya, Kamis 25 April 2024.

Lebih lanjut, Mukhtar menyebut Kelompok kedua mencakup seluruh siswi SD/sederajat, masyarakat umum dari kelurahan, dan peserta dari luar Kota Bima yang dapat mengisi dan menyesuaikan posisi pada kedua jalur sesuai dengan kecepatan kedatangan.

Peserta Rimpu Cili atau Rimpu Colo dan peserta lainnya di setiap jalur diharapkan untuk mengikuti barisan dengan komposisi empat deret ke samping, diikuti oleh barisan di belakang secara teratur dan rapi.

“Peserta Rimpu diwajibkan hadir pukul 06.30 WITA di tempat start dan akan dilepas secara resmi pukul 07.00 WITA oleh Pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI,” ucapnya.

Ia menambahkan, posisi start terdepan akan diisi oleh foreder, drumband kostum kontemporer, mobil untuk syuting, VIP, dan Muspida, diikuti oleh peserta Rimpu Cili di bagian kiri/selatan dan Rimpu Colo di bagian kanan/utara.

Untuk barisan awal sebanyak 10.000 peserta, wajib menggunakan 2 kain tembe nggoli, yaitu atasan (Rimpu) dan bawahan (Sanggentu), dengan penggunaan rimpu cili dan colo yang asli, tanpa menggunakan alat bantu seperti jarum pentul/peniti.

Seluruh peserta Rimpu diharapkan berjalan dengan kecepatan yang tidak terlalu cepat agar proses syuting/pengambilan video dapat dilakukan dengan sempurna.

Seluruh peserta Rimpu diwajibkan mengikuti arahan dan pengaturan dari Panitia serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama proses pawai berlangsung.

Setelah mencapai garis finish, seluruh peserta diharapkan tetap berkumpul di sekitar Lapangan hingga selesai karena akan dilanjutkan dengan pengundian doorprize.

Mukhtar berharap dengan adanya pedoman ini, diharapkan Festival Rimpu Mantika tahun 2024 dapat berjalan lancar dan meriah sesuai dengan harapan semua pihak.

“Kami berharap, seluruh elemen masyarakat Kota Bima maupun dari luar Kota Bima dapat mendukung dan ikut terlibat aktif pada event ini,” jelasnya. (Iba)