Gubernur ancam putus kontrak PT GTI jika tak akomodir kesejahteraan masyarakat Gili

Gubernur NTB Zulkieflimansyah memimpin rapat bersama sejumlah pihak terkait termasuk PT GTI membahas poin addendum lahan milik Pemprov di Gili Trawangan (Ist)

Mataram (Detikntbcom),- Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menegaskan bahwa aset pemerintah Provinsi NTB yang ada di Gili Trawangan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah memastikan pemanfaatan lahan yang seluas 65 Ha dapat benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Gili Trawangan.

gambar Iklan

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aset Pemprov NTB di Gili Trawangan harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tegas gubernur saat memimpin rapat evaluasi proses Adendum antara Pemprov NTB dengan PT. GTI yang dihadiri Bupati Lombok Utara, Jaksa Pengacara Negara dan Tim Pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi NTB
di ruang kerjanya, Selasa (27/07) di Mataram.

Hal itu terkait dengan polemik yang terjadi di tengah masyarakat tentang adanya kebijakan Adendum yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTB dengan pihak GTI.

Sehingga pemprov NTB akan menempatkan masyarakat asli Gili Trawangan yang selama ini hidup dan menjalankan usaha untuk penghidupan di Gili Trawanagn adalah sebagai satu kesatuan dalam adendum.

Bahkan Pemrov NTB katanya, wajib hukumnya dalam pasal adendum diakomodir dan apabila GTI tidak mau menerima syarat yang diberikan pemprov, maka Pemrov akan mengambil langkah kebijakan memutuskan kontrak.

“Kalau PT GTI setuju dan mau mengakomodir keinginan dan masukan masyarakat ya oke adendum, kalau nggak ya dengan sangat terpaksa kontrak harus diputuskan,” tegasnya seperti dikutip dari laman Facebook miliknya.

Begitu pun, terhadap pengusaha yang menguasai lahan dan menyalahgunakan untuk kepentingan mendapatkan kekayaan pribadi sampai milyaran, maka ini akan dilakukan proses dan diserahkan kepada Kejaksaan untuk diambil langkah-langkah segera.

Karena mengingat bahwa GIli trawangan adalah aset Pemprov dengan potensi yang mampu mendatangkan kesejahteraan, maka yang paling utama bagi Pemrov NTB adalah akan menjadikan Gili Trawangan sebesar-besarnya memiliki kemanfaatan bagi warga asli, sesui sistim pengelolaan aset daerah yang dibenarkan. (Iba)