Fraksi Gerindra ‘tumpangi’ paripurna LKPJ Gubernur paksa putuskan pergantian Waka DPRD NTB

Suasana usai paripurna DPRD NTB membahas LKPJ Gubernur TA 2021. Terlihat ketua Komisi I Syirajuddin tengah ngobrol santai dengan Gubernur Zulkieflimansyah serta sejumlah anggota DPRD di antaranya Abdul Rauf dan Akhdiansyah pada, Kamis 21 April 2022 siang di ruang rapat utama gedung DPRD NTB di Mataram.

Mataram (Detikntbcom) – Langkah Partai Gerindra yang ngotot menumpangi agenda sidang paripurna laporan LKPJ Gubernur tahun 2021 untuk memutuskan agar surat masuk mereka terkait pergantian Wakil Ketua DPRD NTB bisa langsung di bahas dan diputuskan oleh pimpinan fraksi di DPRD setempat, menuai reaksi para anggota DPRD setempat.

Ketua Komisi 1 DPRD NTB Syrajuddin mengatakan, bahwa sikap Fraksi Gerindra yang menumpangi agenda utama untuk membahas kepentinganya untuk mengganti wakil ketua DPRD NTB untuk diputuskan dan dijadwalkan sangat tidak tepat.

gambar Iklan

“Tolong pimpinan jangan direspon, ada waktunya hal itu kita bahas. Ini agenda sudah jelas, banyak tamu undangan. Ada Pak Gubernur, juga Forkopimda. Saya kira jangan ada penumpangan agenda rapat diluar agenda utama,” tegas Syrajuddin dalam interupsinya, Kamis (21/4).

Menurut dia, sikap DPRD melalui pimpinan DPRD NTB dengan meminta Sekwan untuk membacakan surat masuk dari Partai Gerindra terkait pergantian Wakil Ketua DPRD dari Mori Hanafi ke Nauvar Farinduan serta pergantian Ketua Fraksi Demokrat dari TGH Mahally ke H Rahman Abidin sudah tepat.

“Tapi kalau mau dilaksanakan langsung surat masuk itu, jelas tidak beretika. Itu namanya pemaksaan kehendak dan tidak menghargai lembaga DPRD yang punya tata aturan dan mekanisme,” kata Politisi PPP.

Tanpa membela siapapun. Syrajuddin hanya mengingatkan soal aturan dan mekanisme persidangan di DPRD NTB. “Marilah kita hargai tata aturan di DPRD yang sudah kita putuskan bersama-sama. Tolong fraksi Gerindra sabar dulu, jangan tergesa-gesa mau kayak yang ada inginkan. Ini lembaga DPRD yang punya tata aturan dan mekanisme,” jelas dia dengan nada tinggi.

Ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsjah Sujanto kembali mengajukan interupsinya agar mekanisme pergantian Wakil Ketua DPRD dilaksanakan hari ini. Di mana, mekanisme Ketua Fraksi dihadirkan untuk dilakukan konsultasi setelah paripurna, pimpinan DPRD pun beraksi.

“Saya siap ikuti aturan untuk diganti sebagai Wakil Ketua DPRD NTB. Jadi sesuai aturan dan mekanisme,” ujar Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi.

Hal senada juga dilontarkan Rayhan Anwar. Menurut dia, sikap Fraksi Gerindra yang ngotot untuk dilakukan prosesi voting dan memaksa anggota DPRD NTB untuk melakukan pilihan terkait mekanisme pergantian Wakil Ketua DPRD sesuai usul surat masuk mereka, sangat tidak tepat dan mengada-ada.

“Kita ada badan musyawarah. Nah disitu biarkan Banmus yang rapat tentukan bagaimana alur dan waktunya, sekali lagi lembaga DPRD NTB enggak bisa ditekan sesuai maunya Gerindra,” ujar Rayhan Anwar.

Akhirnya Ketua DPRD NTB selalu pimpinan sidang setelah mendengar dari masukan anggota DPRD NTB yang mayoritas meminta agar dikembalikan pada mekanisme, melanjutkan hanya memokuskan pada paripurna laporan LKPJ Gubernur tahun 2021.

“Untuk paripurna LKPJ kita lanjutkan, nanti setelah sidang usai kita langsung rapat konsultasi ketua Fraksi dan bukan untuk menunjukan keputusan. Setuju,” tandas Isvie Rupaeda.

Dan akhirnya semua Anggota DPRD menyetujuinya. (Iba)