Dewan NTB tuding program zero waste tempat pencucian uang, harap APH telusuri

Anggota Komisi II DPRD NTB Made Slamet. (Iba)

Mataram (Detikntbcom) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Made Slamet menuding salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi yaitu zero waste dijadikan sebagai tempat pencucian uang.

“Saya menyetujui pendapat-pendapat masyarakat di luar bahwa zero waste ini adalah program pencucian uang. Kan seperti itu pendapat orang di luar,” tuding Made usai rapat dengar pendapat dengan dinas LHK NTB, Kamis 12 Mei 2022 di ruang komisi II di Mataram.

gambar Iklan

Menurutnya, dana besar yang dianggarkan tiap tahun untuk zero waste ini hingga kini tidak ada hasilnya. “Siapa yang diajak kerjasama, apa bentuknya yang real (tidak ada sama sekali),” tanya Made.

Selain itu, fraksi PDIP ini juga menyinggung soal gagalnya program tanpa plastik di kantor-kantor pemerintahan. “Dulu pernah seminggu tanpa plastik, tapi sekarang sudah tidak berlaku lagi dan merajalela lagi. Semestinya harus dimulai dari kantor-kantor pemerintah terlebih dahulu dan melarang minimarket memakai plastik. Contohnya di Bali itu, tapi di sini saya beli mie dua plastiknya tiga,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk untuk menelusuri alisan dana fantastis yang dinilai menjadi tempat pencucian uang tersebut.

“Kalau bisa saya mengharapkan aparat hukum turun mengecek dana zero waste ini. Hasilnya tidak ada apa-apa dengan dana yang besar ini. Kita minta segera itu (ditelusuri). Saya menyetujui pendapat masyarakat anggaran zero waste ini tempat pencucian uang,” ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah dikonfirmasi enggan menanggapi. Redaksi Detikntb.com juga mengkonfirmasi ke Kadis LHK NTB Dani Mukarram belum memberikan respon hingga berita ini dipublish. (Iba)