Sukrin HT segera dilantik jadi anggota DPRD NTB gantikan Adi Mahyudi, Chika kandas

Pemilik suara terbanyak Dapil VI setelah Adi Mahyudi, Ika Rizky Veryani dan Ketua DPW PAN NTB Muazim Akbar.

Mataram (Detikntbcom) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Barat (DPW PAN NTB) Muazim Akbar memastikan Sukrin HT bakal segera dilantik menggantikan Adi Mahyudi jadi anggota DPRD NTB.

“Sukrin HT sudah final sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). Insya dalam waktu dekat (akan dilantik). Sukrin sudah saya suruh ke Jakarta untuk menjemput salinan putusan dari MA. Mudah-mudahan dalam satu dua minggu inilah (pelantikannya),” ungkapnya saat ditemui di kantor DPW PAN NTB di jalan Terusan Bung Karno Kota Mataram, Kamis 2 Juni 2022.

gambar Iklan

Ketua Asosiasi Pekerja Migran Indonesia (APMI) Wilayah NTB ini kembali memastikan bahwa Ika Rizki Veryani atau dikenal Chika kalah perkara di Mahkamah Agung.

“Final. Chika itu sudah kalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung bahwa Sukrin yang punya hak,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Chika.

Untuk diketahui, Chika adalah urutan kedua suara terbanyak di pemilihan legislatif 2018 setelah Adi Mahyudi. Sementara Sukrin HT urutan ketiga setelah Chika.

Adi Mahyudi mundur karena bertarung di pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bima, namun gagal meraih simpati masyarakat Kabupaten Bima melawan pasangan Indah Damayanti Putri – Dahlan M Noer

Namun berdasarkan keputusan Chika dianggap sudah pindah Partai dianggap masuk ke PPP. Kasus tersebut berujung ke Mahkamah Partai hingga ke Mahkamah Agung. (Iba)