Mataram (Detikntbcom) – Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Djoko Purwanto tengah mendalami dua kasus yang terjadi baru-baru ini.
“Kita dalami ya,” katanya saat dihubungi, Senin 5 September 2022 di Mataram.
Dua kasus tersebut antara lain, dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di salah satu SPBU di Lombok Barat hingga berakibat dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis lokal di mataram karena meliput dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut.
“Lagi kita dalami ceritanya
supaya kondusif,” ujar jenderal bintang dua kelahiran Pekalongan 7 November 1967 ini.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Dharma Yulia Putra, kasus dugaan penimbunan tersebut prosesnya berjalan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Proses di kita tetap berjalan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Ditanya soal dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan lokal yang menulis berita tersebut pihaknya mengaku belum ditangani.
“Kami masih di penanganan perkara BBM. Kalo itu (dugaan intimidasi terhadap jurnalis) sementara belum ada kami tangani,” bebernya.
Untuk diketahui, seorang jurnalis mendapat ancaman dan intimidasi karena menulis berita dugaan penimbunan BBM bahkan dipaksa menerima uang pelicin untuk menghapus berita tersebut melalui oknum LSM.
Sementara itu, Haris Mahtul dilansir dari kompas online mengaku berkali-kali mendapat telepon yang bersifat intimidasi. Dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Tidak hanya Haris, jurnalis lain di media yang sama juga mendapat intimidasi usai menelepon Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
“Rekan kami ditelepon dan ditanya benar baru habis telepon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi SMS di handphone rekan jurnalis saya di lapangan,” kata Haris.
Bahkan, menurut Haris, ada jurnalis lain yang juga mengalami intimidasi yang sama.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram Badarudin mengatakan, pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.
“Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul. Selain itu, bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini,” kata Badar. (Iba)