Mataram (Detikntbcom) – Sedikitnya puluhan terduga pelaku penganiyaan terhadap empat dari lima korban penganiyaan dari salah satu klub malam di Kota Mataram yakni Lombok Plaza Hotel dipanggil oleh penyidik Polda NTB pada, Kamis 27 Oktober 2022 pada sore hari tadi.
Pantauan media ini di lokasi, terdapat sejumlah terduga pelaku menunggu giliran untuk diperiksa oleh penyidik di Ruang Subdit III Ditreskrimum Polda NTB.
Baca juga:
Pihak Hotel Lombok Plaza diduga pukuli pengunjung hingga babak belur
Saat media ini mau mengambil gambar, penyidik tidak memberikan akses.
“Mohon maaf belum bisa kami beri keterangan dan dilarang ambil foto mas, karena sedang diperiksa mohon tunggu di luar dulu yah,” kata seorang penyidik kepada media ini.
Jelang beberapa menit kemudian, sejumlah karyawan Lombok Plaza Hotel bertato juga ikut keluar dari ruangan. Sementara sebagiannya di dalam ruangan penyidik menunggu di periksa.
Di depan gedung Ditreskrimum Polda NTB, media ini meminta komentar dari pihak Lombok Plaza namun tidak banyak memberikan keterangan.
Pihak Lombok Plaza Hotel pun tidak berkomentar banyak. “Nanti aja bang. Nanti ketemu di Plaza aja bang,” ujar salah seorang mengaku pimpinan Lombok Plaza sambil menghindari awak media menuju ke tempat parkiran.
Sebelumnya diberitakan, Sedikitnya empat dari lima orang pengunjung dipukul hingga babak belur diduga dilakukan pihak Hotel Lombok Plaza kediaman para korban.
Kejadian tersebut pada, Sabtu 22 Oktober dini hari sekitar pukul 04.00 Wita di depan indomart Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dan di BTN Taman Anggrek nomor L-37 Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
“Tanpa basa basi saya langsung dihajar seperti binatang di depan indomart itu. Setelah dihajar saya diangkut dengan mobil menuju BTN tempat kami menginap. Di sana ada 3 teman saya yang sedang tidur langsung dihajar tanpa ampun,” ungkap korban Muhammad Fisabilillah kepada media ini, Rabu 26 Oktober 2022.
Sementara satu temannya berhasil meloloskan diri dari amukan massa yang jumlahnya belasan tersebut.
Paginya mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB dengan nomor laporan TBL/280.a/X/2022/NTB/SPKT setelah masing-masing sudah melakukan visum.
“Para pelaku tersebut ada juga yang membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Adapun sejumlah korban tersebut antara lain Muhammad Fisabilillah, Rafki akbar, Rahmat hidayat dan Andri. (Iba)












