Almarhum Muardin, korban tragedi Pilkades Rite Bima diminta diusut tuntas

Puluhan massa aksi dari 'Koalisi Melawan Kekerasan, Pelanggaran HAM dan Reformasi Polri (KOMPAK)' mendesak Kapolda NTB untuk mengatensi kasus kematian almarhum Muardin korban tragedi pemilihan Kepala Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Kamis 8 Juli 2022 lalu.

Mataram (Detikntbcom) – Puluhan massa aksi dari ‘Koalisi Melawan Kekerasan, Pelanggaran HAM dan Reformasi Polri (KOMPAK)’ mendesak Kapolda NTB untuk mengatensi kasus kematian almarhum Muardin korban tragedi pemilihan Kepala Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Kamis 8 Juli 2022 lalu.

Diketahui, Muardin salah satu dari tiga korban kericuhan saat penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rite Juli lalu. Dia mengalami luka parah di bagian kepala diduga terkena ketrik tembakan gas air mata dari hasil investigasi tim PBH LPW dan juga dikaitkan dengan hasi autopsi.

gambar Iklan

Dia sempat dirawat di rumah sakit. Tetapi kondisinya sangat parah. Muardin meninggal dunia sekitar pukul 19.30 Wita, Sabtu 11 Juli 2022.

Aksi demonstrasi dari elemen KOMPAK pada Jumat, 11 November 2022 meminta Kapolda NTB untuk mengatensi kasus tersebut secara transparan serta profesional oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak mau tubuh suci institusi Polri dinodai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kami cinta Polri. Sebab itu kami menegaskan Reformasi Polri harus dilakukan,” kata Korlap Aris Munandar seperti siaran pers diterima Detikntbcom pada Sabtu 12 November 2022 di Mataram.

Pada aksi kemanusiaan tersebut, mereka meminta pelaku tragedi Pilkades Rite diungkap dan dihukum seberat-beratnya.

“Aksi ini akan tetap kami lakukan sampai kasus kematian Muardin terungkap dan diadili seadil-adilnya sebagaimana mestinya, pelaku harus bertanggungjawab. Kepastian hukum harus ditegakan, jangan lagi ada Sambo di Polres Bima Kota, cukup di Mabes Polri,” ujar Aris.

Sementara Koordinator Umum aksi Ma’amar Adfal membacakan 10 point tuntutan termasuk di antaranya meminta pemerintah Kabupaten Bima untuk menjamin kehidupan anak dan istri almarhum Muardin.

“Kepala keluarga (almarhum) sudah tiada, siapa yang akan menjamin keberlangsungan kehidupan mereka, membiayai sekolah anaknya, serta hal-hal lainnya,” bebernya.

“Sebagai Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri harusnya tinggi nilai kemanusiaannya. Kematian Muardin bukan seperti hal matinya anak ayam yang dianggap biasa-biasa saja tapi dia manusia yang diberi hak yang istimewa oleh Tuhan. Dalam hukum, manusia dijemput oleh hukum dan diantar oleh hukum,” katanya. (Iba)