Mataram (Detikntbcom) – Penyerahan dukungan minimal yang diserahkan oleh tiga bakal calon aggota DPD RI Dapil NTB Nurdin Ranggabarani, Saadatul Hayati Putri, Muhammad Fikri Alfarabi ke KPU mengalami kendala.
Menurut Nurdin yang juga mantan anggota DPRD NTB ini, kendala tersebut akibat sistem informasi dan tekhnologi yang dimikili KPU lemah sehingga tidak dapat menyingkronkan antara admin SILON-nya dengan sistem di KPU.
“Proses-proses ini mesti kita lalui. Kita baru saja mendengar penjelasan ketua KPU bahwa proses pemeriksaan berkas pencalonan yang kita sampaikan sedang berlangsung dan itu kendala yang kita alami sejak dua hari yang lalu dimana kami tersu berkoordinasi dengan pihak KPU terkait lemahnya akses yang dapat menghubungkan antara kami dengan perangkat SILON,” jelas Nurdin di kantor KPUD usai menyerahkan dukungan minimal, Kamis 28 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WITA.
Namun begitu katanya, seluruh dokumen fisik yang dipersyaratkan sudah diserahkan. Namun ada sebagian belum terapload di sistem SILON. Maka itu yang sedang diproses.
“Pada prinsipnya sebenarnya tekhnologi itu memudahkan bukan menyulitkan, tekhnologi itu mempercepat bukan memperlambat, tekhnologi itu mengefisienkan bukan mempersulit begitu. Jadi pada saat ini proses sedang kita singkronkan,” katanya.
“Kami membawa seluruh dokumen yang diperlukan karena yang memeriksa dokumen itu adalah manusia. Bapak-bapak yang memeriksa dokumen itu adalah orang melebihi sebenarnya kemampaun dari sistem tekhnologi sehingga kami membawa dokumen itu agar dapat dicocokkan. Kalau kemudian belum sempat terapload dan dokumen fisiknya ada kita lebih mempercayai kemampuan untuk menilai manusia daripada kemapuan sistem peralatan yang dimiliki oleh manusia,” bebernya.
Nurdin juga menyinggung soal regulasi yang ada di KPU, menurutnya jika dokumen itu tidak dapat diapload di sistem maka menurutnya bisa diserahkan fisiknya ke KPU.
Untuk diketahui, jumlah dukungan minimal Nurdin yang diserahkan ke KPU sebanyak 2700 orang dengan sebaran di 10 Kabupaten dan Kota di NTB.
Selain Nurdin, Bakal Calon Anggota DPD RI yang lain yaitu Muhammad Fikri Alfarabi yang juga anak kandung mantan Gubernur NTB TGB M Zainul Majdi juga merasakan hal yang sama.
“Secara tekhnis yang ada di KPU tadi ada gangguan jadi pada saat proses apload-nya hanya sebagian yang bisa masuk. Insya Allah dengan sisa waktu yang masih ada semuanya bisa kita penuhi persyaratan yang masih ada,” katanya.
Hal tersebut juga dikeluhakn tim penghubungnya yaitu Acip Ikroman. Acip menilai saat melakukan login sesaat kemudian selang beberapa menit kemudia logout sendiri.
“Jadi begitu kita login, 2-3 menit out sendiri dia, sampe tadi pun kita mengalami hal yang sama, Samapi jelalng kita daftar. Tapikan petunjuk KPU dipersilahkan register aja dulu karena kan masih ada waktu,” bebernya.
Untuk diketahui, dukungan minimal pemilih yang diserahkannya sebanyak 2600 dukungan yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota.
Selanjutnya, yang diberikan kesempatan hingga pukul 23:59 dari bakal calon dari anaknya mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah NTB Nasruddin yaitu Saadatul Hayati Putri.
Perempuan cantik berumur 27 tahun juga masih jombo ini mengungkap masih ada dokumen yang kurang darinya.
“Mohon doanya sehingga kami bisa mengikuti proses peraturan yang berlaku dan kami minta doa kepada masyarakat NTB mudah-mudahan kami terpilih nantinya,” katanya.
Untuk diketahui, dukungan minimal pemilih yang diserahkannya sebanyak dua ribuan lebih.
Menanggapi keluhan dari para bakal calon tersebut, Ketua KPUD NTB Sohardi Soud menjelaskan bahwa sejumlah bakal calon yang belum lengkap tersebut masih diberikan waktu hingga pukul 23:59 malam ini.
“Para bakal calon yang belum lengkap dookumennya itu kami masih berikan kesempatan. Karena masih ada batas waktu sampai pukul 23:59 WITA. Kalau memang tidak masuk lewat SILON kalau dia punya kelengkapan fisik berkasnya itu bisa menjadi alat untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublish pukul 18.25 WITA, yang menyerahkan dukungan minimal sebanyak 21 orang bakal Calon cari 32 bakal calon diberikan akses SILON. (Iba)