Kebutuhan Pantarlih di Loteng 3.349 orang dari 12 Kecamatan: Ketua KPU NTB: Bukti publik antusias

Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat melakukan berkunjung di KPU Lombok Tengah dalam memantau seleksi Pantarlih ditemani Ketua KPU Loteng Lalu Darmawan didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ahmad Fuad Fahrudin, Senin 30 Januari 2023 di Loteng.

Lombok Tengah (Detikntbcom) – Seleksi calon Panitia Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lombok Tengah cukup tinggi.

Dari data yang dihimpun Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan, di Kecamatan Praya Barat Daya saja antusiasme masyarakat yang ingin menjadi Pantarlih cukup tinggi, yaitu satu TPS lebih dari 2 orang pendaftar.

“Untuk jumlah pastinya kami belum tahu karena belum dikirim oleh PPK ke sistem. Besok mulai diinput nama-nama tersebut. Yang pasti banyak pelamarnya,” kata Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ahmad Fuad Fahrudin, Senin 30 Januari 2023 di kantornya di Loteng.

Dari 12 Kecamatan serta 154 Desa/Keluarahan yang ada di Lombok Tengah tambahnya, yang dibutuhkan untuk menjadi Pantarlih sebanyak 3.349 sesuai dengan jumlah TPS yang ada. “Mayoritas diisi oleh fresh graduate (lulusan sarjana muda),” ungkapnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTB Suhardi Soud saat melakukan pemantauan terhadap seleksi Pantarlih di Kabupaten Lombok Tengah melihat peminatnya lebih dari satu orang dalam satu TPS.

“Saya melihat kalau Pantarlih inikan dibutuhkan satu, tapi peminatnya lebih dari satu di setiap TPS, ini menunjukkan antuasiasme publik di penyelenggara Pemilu di Pantarlih cukup tinggi,” katanya.

Sejauh ini sambungnya, tidak ada masalah dalam seleksi tersebut karena tidak memakai Computer Assisted Test (CAT). Namun hanya penilaian administrasi, pengalaman dan penguasaan terhadap informasi dan tekhnologi saja.

“Karena tugas Pantarlih di setiap TPS ini, mendatangi pemilih dari rumah ke rumah serta penguasaan wilayah memastikan pemilih masih ada atau sudah tidak ada yang dibuktikan dengan KTP dan atau KK,” terangnya.

Untuk diketahui, jumlah TPS yang ada di seluruh kabupaten dan Kota di NTB sebanyak 17.422, angka itu naik dibanding dengan jumlah TPS tahun 2019 sebanyak 15.989 dari jumlah pemilih sebanyak 3.902.738. Sehingga Pantarlih juga dibutuhkan sebanyak jumlah TPS tersebut.

Untuk diketahui, pengumuman hasil seleksi Pantarlih, 2-5 Feb 2023, penetapan hasil tanggal 5 Februari dan pelantikan 6 Februari 2022. Sementara masa kerjanya terhitung 6 Februari-15 Maret 2023. (Iba)